Polda Sumut Belum Tahan 8 Tersangka Kasus Penjara Bupati Langkat: 5 Oknum Polisi Masih Diperiksa
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kedelapannya belum ditangkap.
Editor: Erik S
Adapun satu personel yang diperiksa berpangkat perwira polisi dan empat lainnya brigadir polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan empat polisi berasal dari Polres Langkat dan satu berasal dari Polres Binjai.
Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia, LPSK Ungkap Sosok Anak Bupati Langkat yang Disebut Punya Senjata Api
"Ke limanya sudah kami lakukan pemeriksaan dan saat ini masih berlangsung," kata Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (22/3/2022).
Tatan menyebut pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan berkordinasi dengan Bid Propam Polda Sumut.
Dia menyebut sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan mereka.
"Kelimanya sudah kami periksa satu Perwira dan empat Brigadir. Jadi penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan kami kordinasi dengan Propam tentang ada tidaknya keterlibatan anggota Polri.
Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima personel kepolisian dari Polda Sumut yang disebut terlibat menyiksa tahanan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 8 PENGANIAYA Penghuni Kerangkeng Terbit Rencana Belum Ditahan, Polda Sebut Mereka Kooperatif
dan
LIMA Personel Polisi Masih Diperiksa Dugaan Keterlibatan Korban Tewas di Kerangkeng Terbit Rencana