2 Bersaudara di Sumatera Selatan Ditangkap Polisi Karena Menghabisi Etet: Kondisi Korban Penuh Luka
Dua tersangka yang merupakan dua bersaudara menghabisi korban menggunakan balok kayu
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Firli Pratama (22) dan Padli Agustian (20) ditangkap polisi terkait pembunuhan sadis Sukarni alias Etet (46).
Etet sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka di pinggir jalan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, melalui Kanit Reskrim Ipda Marzuki menerangkan, dua tersangka yang merupakan dua bersaudara menghabisi korban menggunakan balok kayu dan pisau.
Marzuki menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, pada Rabu (23/3/2022) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Terkini Kasus Pembunuhan Karyawati Iska: Minim Bukti dan Tak Ada CCTV, 2 OTK Belum Teridentifikasi
Motifnya diduga karena keributan antara Etet dan Padli Agustian.
Sukarni alias Etet (46 tahun) datang dan menampar wajah tersangka bernama Padli Agustian (20 tahun).
"Diduga ada persoalan sebelumnya. Yang jelas, tersangka Fadli pulang ke rumah dan mengambil pisau, lalu menemui korban," terang Marzuki kepada TribunSumsel.com, Kamis (24/3/2022).
Tersangka lalu berusaha menusuk korban menggunakan pisau, namun dilerai oleh tersangka lainnya bernama Firli Pratama (22 tahun).
Tersangka Firli khawatir keselamatan adiknya karena korban sedang membawa balok kayu.
"Tersangka Firli ini pada akhirnya berhasil merebut balok kayu tersebut dan memukulkannya ke kepala korban," terang Marzuki.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Bocah Secara Sadis di Lampung Timur, Begini Temuan Baru Polisi
Di saat korban tak berdaya, tersangka Padli secara membabi-buta menyayat tubuh korban dengan pisau.
Korban pun terkapar bersimbah darah dengan 14 luka sayatan dan tusukan di sekujur tubuh.
Sempat akan diberi pertolongan oleh warga, korban menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Mendapat laporan pembunuhan, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja mengejar kedua tersangka.