Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS di Lampung Lakukan KDRT Selama 2 Tahun, Kekerasan Dipicu Kasus Sepele

NMS bertahan karena ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya yang sudah bertahan selama lima tahun, namun tak tahan hingga pilih lapor polisi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum PNS di Lampung Lakukan KDRT Selama 2 Tahun, Kekerasan Dipicu Kasus Sepele
Ilustrasi - Oknum ASN ini berinisial AD (38) di Lampung Barat yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial NMS (33) selama 2 tahun 

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Nanda Yustizar Ramdani

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Oknum ASN ini berinisial AD (38) di Lampung Barat yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial NMS (33) selama 2 tahun.

Praktik KDRT telah NMS alami sejak awal 2020 hingga puncaknya yang terjadi pada pertengahan Februari 2022 lalu.

"Pertengahan Februari 2022 saya sempat diancam menggunakan pisau, setelah dia puas menyiksa saya, bahkan saya diancam akan dibunuh jika saya melaporkan perbuatannya kepada pihak berwajib," ujar NMS, Jumat (25/3/2022).

NMS pun tak berani melaporkan suaminya ke pihak berwajib lantaran ancaman tersebut.

NMS juga masih ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya yang sudah bertahan selama lima tahun.

"Saya tidak ingin mengecewakan keluarga jika terjadi perceraian dan saya masih berharap suami saya masih bisa berubah," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sayangnya, suaminya tak jua kunjung berubah justru siksaan AD terhadap istrinya makin tidak lazim.

Baca juga: Selain Lakukan KDRT, Attila Syach juga Bawa Kabur Anak Padahal Hak Asuh di Tangan Mantan Istri

Hampir sekujur tubuh NMS mengalami luka lebam akibat penyiksaan yang suaminya lakukan.

Penganiayaan yang ia terima berkali-kali melahirkan rasa trauma hingga gangguan psikis pada diri NMS.

"Saya sampai tremor berat tiap melihat suami saya mengangkat tangannya," ceritanya.

Siksaan yang ia terima itu kadang kala hanya gara-gara permasalahan yang sepele.


"Misalnya dia maunya ayam berukuran kecil tapi yang dimasak ayam ukuran besar," kisahnya.

"Kemudian ketika dia meminta untuk dipijat tetapi tidak sesuai dengan keinginannya, saya langsung disiksa," tambah NMS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas