Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS di Lampung Lakukan KDRT Selama 2 Tahun, Kekerasan Dipicu Kasus Sepele

NMS bertahan karena ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya yang sudah bertahan selama lima tahun, namun tak tahan hingga pilih lapor polisi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum PNS di Lampung Lakukan KDRT Selama 2 Tahun, Kekerasan Dipicu Kasus Sepele
Ilustrasi - Oknum ASN ini berinisial AD (38) di Lampung Barat yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial NMS (33) selama 2 tahun 

Bagi SY, perbuatan yang dilakukan AD sudah tidak manusiawi lagi. 

"Bahkan jika dilakukan pada hewan peliharaan sekalipun itu sudah tidak pantas disebut sebagai tindakan manusia normal," ujar dia.

SY mengungkapkan, seluruh alat bukti dan kebutuhan dalam proses hukum lainnya sudah pihaknya siapkan.

"Kita tunggu saja prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum ASN Lampung Barat Diadukan ke Polisi Seusai Praktik KDRT Selama Dua Tahun Dibongkar

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas