Oknum PNS di Lampung Lakukan KDRT Selama 2 Tahun, Kekerasan Dipicu Kasus Sepele
NMS bertahan karena ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya yang sudah bertahan selama lima tahun, namun tak tahan hingga pilih lapor polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Ilustrasi - Oknum ASN ini berinisial AD (38) di Lampung Barat yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial NMS (33) selama 2 tahun
Bagi SY, perbuatan yang dilakukan AD sudah tidak manusiawi lagi.
"Bahkan jika dilakukan pada hewan peliharaan sekalipun itu sudah tidak pantas disebut sebagai tindakan manusia normal," ujar dia.
SY mengungkapkan, seluruh alat bukti dan kebutuhan dalam proses hukum lainnya sudah pihaknya siapkan.
"Kita tunggu saja prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum ASN Lampung Barat Diadukan ke Polisi Seusai Praktik KDRT Selama Dua Tahun Dibongkar
Berita Rekomendasi