Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Panik Saat Bayi Berusia 30 Hari Tewas di Dalam Sumur, Mengapa FN Tega Membunuh Bayinya?

FN tega melempar bayinya ke sumur dalam rumahnya karena sering diejek tetangga lantaran sering memberikan sang bayi dengan susu formula.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Panik Saat Bayi Berusia 30 Hari Tewas di Dalam Sumur, Mengapa FN Tega Membunuh Bayinya?
Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Ambulu
Sumur yang menjadi lokasi penemuan jasad bayi berusia 30 hari di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022). 

Kini, polisi sudah menetapkan FN sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jember.

Polisi Dalami Keterangan Tersangka

Dari pengakuannya, FN mengatakan dia tega melempar bayinya ke sumur dalam rumahnya di Dusun Brego, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022) lalu karena sering diejek tetangga lantaran sering memberikan sang bayi dengan susu formula.

"Dia mengaku marah pada dirinya sendiri. Sebab merasa sering diejek akibat memberi bayinya susu formula. Dia mengaku ada masalah dengan ASI, sehingga tidak lancar menyusui, akibatnya memberi sang bayi susu formula," terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna pada Tribun Jatim Network, Sabtu (26/3/2022).

Saat ini, polisi masih mendalami kebenaran keterangan tersebut, seperti siapa orang yang mengejeknya.

Baca juga: Tak Hanya Membunuh Bayinya, Perbuatan Sejoli di Bireuen Memicu Puluhan Orang Jatuh ke Sungai

"Apakah benar, terus siapa yang mengejek, apa tetangga, itu masih kami dalami," imbuhnya.

Ketika ditanya, apakah FN sadar saat melempar sang bayi, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjawab kalau FN sadar dan tahu perbuatan yang dia lakukan.

Berita Rekomendasi

Kini FN sudah ditahan di Rutan Polres Jember. Polisi menetapkan tersangka FN, setelah 1x24 jam melakukan pemeriksaan terhadapnya sejak Jumat (25/3/2022).

KP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan sebelum menetapkan FN sebagai tersangka, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada keluarga inti bayi KNP tersebut.

"Sudah. Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan FN (ibu kandung korban) sebagai tersangka," ujar AKP Komang Yogi Arya Wiguna melalui pesan percakapan.

Sebelumnya, pada Jumat (25/3/2022), polisi telah membawa semua orang yang tinggal serumah dengan bayi Nisa. Mereka adalah ayahnya A, ibu FN, juga kakek dan neneknya.

Mereka dimintai keterangan.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Bayi Berusia 30 Hari di Dalam Sumur

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, FN beberapa kali diketahui kesurupan.

Dalam wawancara sebelumnya dengan Kapolsek Ambulu AKP Maruf, beberapa tetangga yang dimintai keterangan menyebutkan jika FN kerap kesurupan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas