Suami Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Ajak Anak Kembarnya saat Layani Pelanggan
Seorang suami di Serang, Banten berinisial AR (28) tega menjual istrinya sendiri, EE ke pria hidung belang.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Di kamar terpisah, EE melayani jasa seksual pelanggan.
Baca juga: Polisi Amankan Belasan Anak di Bawah Umur Terkait Kasus Prostitusi di Jakarta Pusat
Setelah selesai, EE kemudian memberikan uang bayaran kepada suaminya.
Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 500.000, lima bungkus alat kontrasepsi, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, dua dus kecil kartu perdana, dan satu ponsel.
Menurut David, AR diduga melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, juga turut serta melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 TPPO Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Suami Jual Istri Lewat Michat, Bawa Anak Kembar saat Melayani Pelanggan di Kosan Kota Serang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.