Polda Lampung Sebut OTT Anggota Polres Tulangbawang Terkait Pungli ke Masyarakat
Terdapat sepuluh orang anggota Polres Tulangbawang yang akan di periksa Propam Polda Lampung, termaksud Pejabat Utama (PJU).
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Joeviter Muhammad
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah anggota Polri di Polres Tulangbawang.
OTT dilakukan lantaran anggota Polri yang belum disebutkan identitasnya ini karena tindakan pelanggaran etik kepolisian.
"Salah satunya terkait dengan laporan pungutan liar (pungli) dari masyarakat," ujar sumber internal Polda Lampung, yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (29/3/2022).
Sumber tersebut juga mengungkapkan ada dua satuan di Polres Tulangbawang yang terjaring OTT.
Kedua satuan tersebut yakni Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Intelkam.
Dari dua Satuan tersebut tak disebutkan jumlah personel yang terjaring OTT.
Baca juga: Polres Demak Kebakaran: Sejumlah Ruangan Dilahap Api
"Beberapa oknum di Intelkam meminta uang dari masyarakat, kalau dari Satnarkobanya belum diketahui," kata dia.
Ia melanjutkan, terdapat sepuluh orang anggota Polres Tulangbawang yang akan di periksa Propam Polda Lampung, termaksud Pejabat Utama (PJU).
"Kapolres dan Wakapolres serta anggota- anggotanya termasuk oknum yang melakukan pungli ke masyarakat," kata dia.
Belum diketahui berapa jumlah oknum yang terjaring OTT oleh Propam Polda Lampung karena saat ini masih dalam penyelidikan.
"Masih proses pemeriksaan," kata dia.
Sementara, Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena membenarkan mengenai informasi dirinya ikut dimintai keterangan oleh Propam Polda.
"Dimintai keterangan sama anggota Propam Polda. Saya diminta keterangan di sini, bukan di Polda," kata Hujra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.