Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Suami di Tulungagung Bunuh Istri, Dipicu Tanah Warisan dan Berstatus Pisah Ranjang 7 Tahun

Pengakuan Tanuri ke penyidik, pertengkaran ini dipicu niatnya meminta tanah untuk warisan anaknya tapi ditolak Robiyah hingga membuatnya naik pitam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 7 Fakta Suami di Tulungagung Bunuh Istri, Dipicu Tanah Warisan dan Berstatus Pisah Ranjang 7 Tahun
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Polisi melakukan olah TKP di rumah korban Robiyah (65), warga Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, yang tewas dianiaya suami, Selasa (29/3/2022) malam. 

"Nanti yang memastikan dokter yang melakukan otopsi.

Kami masih menunggu hasilnya," ujar AKP Hery Poerwanto.

3. Dipicu masalah tanah warisan

Pengakuan Tanuri ke penyidik, pertengkaran ini dipicu niatnya meminta tanah untuk warisan anaknya.

Niat ini ditolak oleh Robiyah hingga membuatnya naik pitam.

Hery mengaku masih akan mendalami latar belakang konflik dalam keluarga ini.

Baca juga: Pembunuhan Geng Meningkat, El Savador Umumkan Keadaan Darurat

"Kami jadwalkan akan memeriksa anaknya juga.

Berita Rekomendasi

Kenapa kok suami istri ini selalu berkonflik," tegasnya.

Hari ini polisi melakukan olah TKP lanjutan setelah olah TKP semalam.

Sebab sebelumnya lokasi cukup gelap, sehingga kurang memadai untuk mencari detail benda-benda di  TKP.

4. Periksa kejiwaan pelaku

Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.

Rencananya penyidik akan memeriksakan kejiwaan Tanuri.

Selanjutnya perkara ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas