2 Warga Sumatera Selatan Curi Minyak Mentah 1.400 Liter dari Tangki: Ditangkap di Rumah Mertua
Putra Argamahensyah (29) dan Darci Trio Prilesmana (26) ditangkap polisi usai mencuri minyak 1.400 liter
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Putra Argamahensyah (29) dan Darci Trio Prilesmana (26) ditangkap polisi dalam Operasi Sikat Musi 2022 Polda Sumsel 2022.
Dua tersangka pencurian dengan pemberatan ditangkap usai mencuri minyak mentah di tangki Mj 130 sebanyak 1.400 liter pada Senin (30/8/2021) sekira pukul 23.30 WIB di sumur MJ 130 Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Kapolsek Babat Toman, AKP Ady Akhyat, melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Iptu Lekat Hariyanto, mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.300.000.
Selanjutnya korban diwakili sekuriti, Teguh Santoso (49), melaporkan ke Polsek Babat Toman guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: 4 Pelaku Pencurian Modus Petugas PDAM dan PLN Ditangkap di Medan
"Kronologi penangkapan sendiri pada Rabu (30/3/2022) sekira pukul 05.30 WIB pelaku Putra ditangkap di rumahnya di Lk III RT 021 RW 007 Kelurahan Mangun Jaya Kabupaten Muba.
Sedangkan pelaku Darci ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau RT 001 RW 001 Kelurahan Mangun Jaya Muba," ujarnya Kamis (31/3/2022).
Kedua tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini langsung dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPida atas tindakan curat.
Baca juga: 2 Anggota Komplotan Pencurian di Musi Rawas Sumsel Tewas Dalam Baku Tembak dengan Polisi
"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 1 unit mobil merk Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol B 9683 BAO yang berisikan 2 tedmon dan 1 unit mesin pompa merk Tiger warna merah putih," tegasnya.
Penulis: Fajeri Ramadhoni
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dua Sekawan Ditangkap Usai Mencuri Minyak Mentah di Muba Sebanyak 1400 Liter
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.