Beli Minyak Goreng Curah di Blitar Jatim Harus Bawa Fotokopi KTP
Warga yang ingin membeli minyak goreng curah harga murah harus membawa fotokopi KTP.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Masih terjadi antrean warga membeli minyak goreng curah harga murah menjelang Ramadan di Kota Blitar, Jawa Timur.
Antrean warga membeli minyak goreng curah harga murah terjadi di Toko Setia Kawan, Jalan Merdeka, Kota Blitar, Jumat (1/4/2022).
Sejumlah warga membawa jeriken mengantre membeli minyak goreng curah harga murah di Toko Setia Kawan.
Warga yang ingin membeli minyak goreng curah harga murah harus membawa fotokopi KTP.
Baca juga: Jokowi Umumkan BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu per Bulan, Mulai April 2022
Pembelian minyak goreng curah harga murah juga dibatasi maksimal 5 kilogram per orang.
"Harganya Rp 15.500 per kilogram," kata Ike Rahayu (28), pembeli minyak goreng curah harga murah di Toko Setia Kawan.
Perempuan asal Jalan Manggar, Sukorejo itu mengaku masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah harga murah.
"Saya baru kali ini mendapat minyak goreng curah harga murah," ujar Ike.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan stok minyak goreng curah harga murah memang masih terbatas.
Baca juga: Muncul Larangan Impor, Ini Daftar Perusahaan yang Masih Beli Minyak Mentah Rusia
Suplai minyak goreng curah harga murah dari pabrik ke toko belum lancar.
Untuk itu, Disperdagin dan Satgas Pangan Polres Blitar Kota terus memantau suplai minyak goreng curah di sejumlah toko di Kota Blitar.
"Makanya kami pantau terus untuk minyak goreng curah. Toko mana saja yang dapat suplai minyak goreng curah dari pabrik ada datanya," kata Hakim.
Dikatakannya, hari ini, Kota Blitar mendapat suplai 108 drum minyak goreng curah harga murah di dua toko.
Pasokan minyak goreng curah harga murah di dua toko itu langsung didistribusikan ke masyarakat.
"Untuk pembelian dibatasi. Warga yang beli untuk konsumsi pribadi dibatasi maksimal 5 kilogram. Untuk UMKM bisa lebih 5 kilogram tapi harus bawa surat pernyataan dari kelurahan," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Ajukan Gugatan Tumpahan Kilang Minyak Montara di Laut Timor
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, dalam pengecekan itu, polisi ingin memastikan kebutuhan minyak goreng curah di masyarakat terpenuhi menjelang Ramadan.
"Hari ini ada dua toko yang mendapat suplai minyak goreng curah harga murah. Harganya juga sudah sesuai dengan HET, yaitu, Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilogram," kata Argo.
Penulis: Samsul Hadi
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Syarat Beli Minyak Goreng Curah Harga Murah di Kota Blitar, Warga Harus Bawa Fotokopi KTP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.