532 Senjata Api Rakitan di Sumsel Dimusnahkan, Caranya Dipotong Menggunakan Gerinda
Toni mengungkapkan, bukan hanya dari hasil tangkapan namun senpira tersebut juga diperoleh dari serahan sukarela oleh masyarakat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan 532 pucuk senjata api rakitan (senpira), , Rabu (6/4/2022).
Senpira terdiri dari 323 laras panjang 209 laras pendek itu merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2022 yang sebelumnya sudah digelar selama dua minggu.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Operasi Senpi Musi 2022 merupakan langkah preventif dan represif yang sudah kita lakukan dengan bantuan dari TNI maupun stekholder terkait," ujarnya.
Bertempat di lapangan Tembak Mapolda Sumsel, pemusnahan ini dilakukan secara simbolis dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
Selain Kapolda Sumsel, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Forkopimda Sumsel diantaranya TNI dan Kejaksaan.
Baca juga: Gudang Penyimpanan Tray Telur di Pondok Aren Terbakar, Diduga Api Bersumber dari Ledakan Petasan
Toni mengungkapkan, bukan hanya dari hasil tangkapan namun senpira tersebut juga diperoleh dari serahan sukarela oleh masyarakat.
"Dari sini kita tahu ternyata menyimpan senjata api. Dimana kita ketahui bahwa membawa, memiliki dan menyimpan senpi secara ilegal adalah perbuatan dilarang oleh hukum," ucapnya.
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya yang turut hadir dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasinya atas hasil Operasi Senpi Musi 2022 yang sudah digelar Polda Sumsel.
"Semoga kedepannya Sumsel ini aman dari penyalahgunaan senpi sehingga angka kejahatan juga makin ditekan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pemusnahan Senjata Api di Polda Sumsel, 532 Senpira Dipotong Pakai Gerinda