Fakta Baru Kasus Tewasnya Pelajar SMA di Yogyakarta Berdasar BAP Polisi: Berawal dari Saling Maki
Pihak kepolisian telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Berdasarkan BAP, penganiayaan yang terjadi bukanlah klitih.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Terdapat fakta baru soal kronologi kasus tewasnya pelajar SMA bernama Daffa Adzin Albasith di Jalan Gedongkuning, Kota Gede Yogyakarta yang diduga akibat kekerasan di jalanan atau klitih pada Minggu (3/4/2022).
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian, penganiayaan yang terjadi bukanlah aksi kejahatan jalanan atau klitih.
Namun pihak kepolisian telah memastikan pelaku penganiayaan sejumnlah lima orang dan mereka menggunakan dua sepeda motor.
Apabila diduga bukan klitih, lalu bagaimana awal mula kasus tersebut terjadi?
Baca juga: Penganiyaan Maut di Gedongkuning Yogyakarta Bukan Klitih, Polisi Ungkap Pemicunya
Baca juga: Pelajar SMA di DIY Jadi Korban Klitih Hingga Tewas: Sedang Cari Sahur hingga Reaksi Keras Sultan
Berikut penjelasan kronologi dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi dikutip dari Tribun Jogja:
1. Berawal Geber Motor
Kelompok korban yang berjumlah delapan orang dan mengendarai lima kendaraan bermotor melaju di Jalan Ring Road Selatan.
Kemudian kelima motor tersebut mencoba menambah kecepatan dengan cara menggeber untuk menimbulkan suara bising knalpot.
Lantas kelompok korban tersebut melaju di jalur lambat dan berpapasan dengan dua sepeda motor yang diduga pelaku.
Kejadian ini diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh polisi terhadap 11 saksi.
2. Korban Makan di Warung dan Didatangi oleh Pelaku
Kelompok korban pun melanjutkan perjalanannya dan berbelok ke arah Jalan Imogiri.
Namun mereka sempat memastikan kelompok yang diduga pelaku tidak berada di sekitar mereka.
Selanjutnya, kelompok korban pun mengunjungi ke salah satu warung makan di Jalan Gedongkuning.