Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Bobby Nasution Copot Sementara 2 Pejabat Pemkot Medan, Singgung Soal Pungutan Liar

Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot semantara dua pejabat di lingkungan Pemkot Medan, yakni Kepala BKD dan PSDM serta Kepala Bagian Hakda.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Wali Kota Bobby Nasution Copot Sementara 2 Pejabat Pemkot Medan, Singgung Soal Pungutan Liar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (20/4/2021). Dalam artikel mengulas tentang Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mencopot semantara dua pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Medan. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mencopot sementara dua pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Medan.

Dua pejabat yang dicopot tersebut, ialah Kepala Badan Kepagawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan dan Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.

Saat ini, dua pejabat itu masih dalam pemeriksaan di Inspektorat.

Ketika disinggung soal alasan pencopotan tersebut, Bobby tidak menjelaskan secara terperinci.

Namun, ia menegaskan agar tidak ada pungutan liar dalam menjalankan tugas pokok selama bekerja.

Baca juga: Pastikan Tim Penyidik Panggil Sultan Pontianak, KPK Segera Jadwalkan Panggilan Kedua

“Kita coba dan kita wajibkan tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya.”

"Harusnya di dalam pemerintahan Kota Medan, bisa menerapkan hal itu,” kata Bobby, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (6/4/2022).

BERITA REKOMENDASI

“Jadi, itu sudah saya sampaikan berkali-kali, kalau memang ada indikasi kita serahkan ke Inspektorat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bobby mengatakan, kedua pejabat yang dicopot semantara telah dinonaktifkan Wali Kota Medan sejak Kamis (31/3/2022) lalu.

“Penonaktifan ini sudah sejak Kamis (lalu). Ini lagi diperiksa. Bukan secara definitif dicopot. " jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkot Medan, Sulaiman Harahap tak menampik soal kabar pencopotan dua pejabat Pemkot Medan

"Kalau terkait apa, kan itu bagian dari pemeriksaan, saya tidak bisa sampaikan.”

“Tapi yang jelas, kalau namanya Kepala Badan Kepegawaian, ya pasti tentang penempatan pegawai lah," ucap Sulaiman.

Ia menyebut, pemeriksaan ini dilakukan berkenaan dengan penempatan dan peningkatan sumber daya manusia, sebagaimana dilansir Tribun-Medan.com.

Mengenai hasil pemeriksaan, Sulaiman mengatakan akan diinfokan dalam waktu dekat.

"Ya, ini lah dalam sedang proses pemeriksaan. Artinya, itu bagian dari substansi pemeriksaan. Kita lihat akhirnya nanti dan untuk hasilnya secepatnya lah, kita ada surat perintah penugasan sesuai dengan masanya," kata Sulaiman.

Wali Kota Bobby Nasution saat melakukan peninjauan ke gorong-gorong MUDP, Kecamatan Medan Denai, Minggu (13/3/2022).
Wali Kota Bobby Nasution saat melakukan peninjauan ke gorong-gorong MUDP, Kecamatan Medan Denai, Minggu (13/3/2022). (TRIBUN MEDAN/HO)

Kadiskominfo Ungkap Pencopotan Dua Pejabat Pemkot Medan karena Pengaduan dari Masyarakat

Masih mengutip Tribun Medan, kabar yang berkembang soal pencopotan Kepala BKD dan Kabag Hakda itu disebut-sebut ada kaitannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak kepolisian.

Namun, kabar itu tidak dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Arrahmaan Pane.

Menurutnya, pencopotan Kepala BKD dan Kabag Hakda tidak berkaitan dengan OTT.

"Pencopotan berdasarkan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti," kata Arrahman, Senin (4/4/2022).

Arrahman tak menjelaskannya lebih lanjut terkait pengaduan seperti apa yang dimaksud hingga kedua pejabat itu lengser dari jabatannya.

Ia mengatakan, setelah dicopot, kedua pejabat itu akan diperiksa Inspektorat.

Baca juga: Kejaksaan Tetapkan Mantan Kades dan Ketua BUMDes di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi

Diketahui, Bobby Nasution pernah memecat Kepala Dinas Kesehatan Medan Edwin karena tak bisa  tangani persoalan Covid-19 pada April 2021.

Kemudian, Bobby mengangkat Syamsul Arifin sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan. 

Namun, pada Agustus 2021, Bobby mencopot Syamsul karena alasan yang sama, yaitu tak mampu mengatasi kasus Covid-19 di Medan

Dikutip dari Kompas TV, Pada Maret 2022, Bobby juga mencopot sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerja Umum Pemkot Medan karena tidak terlihat turun ke lapangan untuk memantau situasi banjir di Kota Medan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Medan.com, Kompas.com, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Pemerintahan Kota Medan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas