Satu Lagi Terduga Kasus Pembunuhan Bripda Anthon Ditangkap, Pelaku Utama Diduga Kepala Kampung
JG sama sekali tidak melarang empat rekannya yang melakukan penganiayaan secara membabi-buta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Polisi kembali menangkap satu lagi terduga pembunuh Bripda Anthon Matatula, anggota Direktorat Sabhara Polda Papua.
Terduga pelaku berinisial JG diringkus di wilayah Arso, Kabupaten Keerom pada Rabu (6/4/2022) malam, oleh tim Polres setempat.
Tersangka JG selanjutnya digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota.
Ironisnya, JG juga ditangkap atas tindakan rudapaksa terhadap seorang warga saat berada di kebun.
"Pelaku yang diamankan pria berinisial JG. Kami jemput dari Polres Keerom," kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua, Sabtu (9/4/2022).
Bripda Anthon Matatula, anggota Direktorat Sabhara Polda Papua sebelumnya tewas dikeroyok lima orang lantaran diduga mabuk minuman keras (keras).
Para pelaku juga membuang mayat anggota polisi itu ke kali setelah tewas dikeroyok.
Dalam kasus ini, polisi baru meringkus tiga dari lima pelaku pengeroyokan hingga Bripda Anthon tewas. Mereka adalah DKI, YG dan NK.
Dalam pemeriksaan, JG mengaku berada di lokasi penganiayaan Bripda Anthon, di Dok 5, Distrik Jayapura Kota.
JG saat kejadian ikut bersama empat pelaku lainnya.
"Saat korban dibawa untuk dibuang, JG bertugas sebagai orang yang ikut menutup darah yang ada di pinggiran jalan untuk menghilangkan jejak perbuatan mereka," ungkap Handry.
Baca juga: 8 Catatan Hakim yang Diakui Kolonel Priyanto di Persidangan Kasus Pembunuhan Sejoli Handi-Salsabila
JG sama sekali tidak melarang empat rekannya yang melakukan penganiayaan secara membabi-buta.
"JG berdomisili sementara di Dok V. Tempat tinggal tetapnya di Arso I Kabupaten Keerom," katanya.
"Saat menjalani pemeriksaan, JG mengaku awal kejadian dari lakalantas, namun untuk kepastiannya akan kami lakukan gelar perkara," sambung Handry.
Adapun terduga pelaku yang sudah ditangkap sebanyak tiga orang, termasuk JG. Sementara, DPO lainnya dalam perburuan polisi.