Satu Lagi Terduga Kasus Pembunuhan Bripda Anthon Ditangkap, Pelaku Utama Diduga Kepala Kampung
JG sama sekali tidak melarang empat rekannya yang melakukan penganiayaan secara membabi-buta.
Editor: Dewi Agustina
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling menjelaskan, hingga kini sudah tiga orang sudah ditangkap, sementara pelaku utama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Brantas Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan
Handry menyebut kini pelaku berada di Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Proses pencarian korban hingga kini masih terus dilakukan dengan menggandeng instansi terkait," kata Handry kepada Tribun-Papua.com,Sabtu (9/4/2022).
"Kendala di lapangan yakni disamping air yang keruh, sedimen di dasar kali sangat tebal dan arus yang lumayan kencang," ujarnya.
Menurut dia, pelaku utama merupakan salah satu kepala kampung di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Saat itu, perannya ikut melakukan pemukulan dan menyuruh untuk membuang korban di Kali Skanto.
Sebelumnya, tim Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota menangkap satu terduga pelaku penganiayaan Bribda Anthon Matatula berinisial JG pada Rabu (6/4/2022) malam, dan langsung dibawa ke Polres Keerom.
Awalnya, pelaku JG ditangkap Tim Reserse Polres Keerom terkait kasus pemerkosaan.
"Pelaku yang ditangkap berjenis kelamin laki-laki berinisial JG, ia dijemput oleh Tim Reskrim Polresta Jayapura Kota,"katanya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom pernah menangkap pelaku JG terkait kasus pemerkosaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, menurut dia, peran JG dalam perkara penganiayaan Bripda Anthon, berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama empat rekan lainnya.
Baca juga: Oditur Militer Tinggi: Keterangan Ahli Forensik Dukung Dakwaan Pembunuhan Berencana Kolonel Priyanto
"Dimana saat korban dibawa untuk dibuang, JG bertugas sebagai orang yang ikut menutup darah yang ada di pinggiran jalan, di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak perbuatan mereka," ujarnya.
Sebenarnya, pelaku JG mengetahui kejadian penganiayaan tersebut, namun tidak melarang rekan-rekannya.
Setelah rekan-rekannya kembali dari membuang korban ke Kali Skanto, JG membantu menghilangkan jejak di TKP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.