8 Fakta Pelajar SMP di Magelang Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Sempat Lakukan Aborsi Tapi Gagal
Pembunuhan terjadi pada 11 Desember 2021, saat ABH melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di rumah sang kakek di daerah Dukun Kabupaten Magelang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Polres Magelang mengungkap kekerasan terhadap bayi hingga meninggal dunia serta percobaan aborsi yang dilakukan seorang pelajar perempuan berinisial ABH (15), warga Dukun, Kabupaten Magelang.
ABH masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Magelang.
Kasatreskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armin menjelaskan kronologi pembunuhan terjadi pada 11 Desember 2021, saat ABH melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di rumah sang kakek di daerah Dukun, Magelang.
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Pengakuan tersangka bayi sudah meninggal saat dilahirkan
Kasatreskrin mengatakan, berdasarkan pengakuan ABH setelah melahirkan bayi dibiarkan selama 5 menit tetapi sudah tidak bernyawa.
Namun, dari hasil autopsi mengatakan bayi masih dalam keadaan hidup (saat dilahirkan).
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswa Kedokteran di Semak-semak, Diduga Korban Pembunuhan
"Serta, hasil autopsi juga memperlihatkan ada luka bekas benda tumpul pada tubuh (bayi) sekitar mulut dan hidung diduga hasil bekapan," terangnya saat konfrensi pers di lobi depan Mako Polres Magelang, Rabu (13/04/2022).
2. Mayat bayi dimasukkan kuali
Setelah bayinya tak bernyawa, ABH pun membungkusnya dengan kain dan memasukkan ke dalam kuali.
Lalu, meminta tolong pada neneknya untuk menguburkannya di pemakaman desa.
Sang nenek tak menaruh curiga karena ABH mengatakan isi dalam kuali tersebut adalah gumpalan darah menstruasi.
3. Adanya dugaan prakter aborsi saat korban periksa ke RSUD Magelang