Diduga Terkontaminasi Bakteri Salmonella, Balai BPOM Mataram Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy
BBPOM) Mataram bergerak cepat menindaklanjuti edaran BPOM RI untuk menghentikan sementara peredaran produk kinder joy.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - MATARAM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram bergerak cepat menindaklanjuti edaran BPOM RI untuk menghentikan sementara peredaran produk kinder joy yang diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
Penarikan produk permen cokelat ini dilakukan karena dianggap tercemar oleh bakteri salmonella.
Dra I Gusti Ayu Aryapatni Kepala Balai BPOM Mataram mengungkapkan telah menerjunkan timnya sejak Selasa, 12 April 2022 untuk menarik produk tersebut dari sarana penjualan ritel dan supermarket.
Baca juga: Awasi Pangan Selama Ramadhan, Loka POM Bima Temukan Makanan Kadaluwarsa
Baca juga: Bocah yang Viral Ditinggal sang Ibu di Pom Bensin Kini Hidup Lebih Baik, Diangkat jadi Anak Kapolres
“Tim sudah kita turunkan, Balai BPOM Mataram memastikan penghentian peredaran sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Ayu saat dihubungi Tribunlombok.com, Jumat, 15 April 2022.
Balai BPOM Mataram setidaknya menyasar 22 sarana penjualan berupa distributor dan 18 ritel yang berada di Kota Mataram, Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Peredaran produk ini, kata Ayu akan dihentikan sementara hingga dipastikan produk tersebut tidak tercemar bakteri salmonella.
“Peredaran produk merek kinder untuk sementara waktu waktu ditarik sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri salmonella,” ujarnya.
Untuk produk yang ditarik adalah produk coklat merek kinder surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 per 20 gram.
Dengan batas tanggal kadaluarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Sebelumnya, 2 April 2022 Food Standard Agency (FSA) menerbitkan peringatan publik (food alert) terkait penarikan sukarela produk merek kinder surprise karena diduga terkontaminasi bakteri salmonella.
Gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam dan kram perut.
Sebanyak 63 orang anak-anak menjadi korban tapi tidak sampai menyebabkan kematian.
Untuk kehati-hatian, penarikan produk oleh BPOM RI diperluas dengan menambahkan beberapa varian yaitu, produk merek kinder surprise kemasan 100 gram, kinder mini eggs kemasan 75 gram, kinder egg hunt kit kemasan 150 gram dan kinder schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kadaluarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022.
Semua produk tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A asal Belgia.
“Keseluruhan produk merek kinder yang ditarik tersebut tidak terdaftar di Badan POM,” jelasnya.
(Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.