Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Kecelakaan di Papua Barat Dapat Uang Duka dari Perusahaan Masing-masing Rp 10 Juta

Santuan uang duka tersebut sebagai wujud tanggung jawab dan ucapan belasungkawa dari pihak perusahaan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Korban Kecelakaan di Papua Barat Dapat Uang Duka dari Perusahaan Masing-masing Rp 10 Juta
Kolase Tribunnews.com: Humas Polres dan Kompas.com/Mohamad Adlu Raharusun
(KIRI) Kondisi truk yang menabrak tebing di Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat dan (KANAN) Proses identivikasi korban oleh Sar Manokwari dan Polres manokwari. 

Clinton menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Provinsi NTT, DPRD NTT, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang menjemput rombongan pengantar jenazah saat tiba di Kupang.

Terima kasih yang sama juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Belu, forkopimda Belu dan semua pihak yang telah menjemput rombongan pengantar jenazah di Nurobo.

"Terima kasih juga kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang mana wakil Bupati, Sekda dan forkopimda Kabupaten Belu telah menjemput dan melakukan penyerahan jenazah secara simbolis di Nurobo," ucapnya.

Perwakilan keluarga korban, Yohanes Atok saat ditemui wartawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Belu, Kapolres Belu, pengurus kerukunan Flobamora di Papua dan perusahaan yang telah membantu mengantarkan jenazah para korban sampai di rumah duka.

Ia bersama keluarga berharap tanggung jawab perusahaan terhadap korban bisa ditindaklanjuti.

Keluarga di Belu mempercayakan kepada keluarga Flobamora yang ada di Papua untuk membicarakan hal tersebut.

Terkait dengan uang duka yang sudah diberikan perusahaan, Atok menyampaikan terima kasih kepada perusahaan.

BERITA TERKAIT

"Kalau memang dari perusahaan ada seperti itu (uang duka-Red) kami berterima kepada perusahaan karena sudah membantu keluarga," ucapnya. (jen)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tiap Korban Dapat Uang Duka Rp 10 Juta dari Perusahaan

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas