Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panjang Akal, Penyelundupan Pil Koplo ke Lapas Semarang Dicampur Oseng Tempe, Sayur dan Sambal

Beragam cara ditempun untuk menyelundupkan narkoba ke Lapas Semarang mulai dari dicampur dalam oseng tempe, sayur dan sambal. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Panjang Akal, Penyelundupan Pil Koplo ke Lapas Semarang Dicampur Oseng Tempe, Sayur dan Sambal
ist/dok Lapas Semarang
barang bukri tempe orek yang berisi pil koplo 

Petugas Lapas Semarang Temukan Bola Tenis di Branggang, saat Dibuka Berisi 58,79 Gram Sabu

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu pada Sabtu (1/1/2022).

"Modus yang digunakan seperti kejadian sebelumnya, yakni sabu dimasukan ke dalam bola tenis lalu dilempar dari tembok terluar belakang lapas," kata Kepala Lapas Semarang, Supriyanto melalui pesan tertulis, Minggu (2/1/2022).

Ia menceritakan, barang haram tersebut ditemukan petugas lapas M Rizal Assegaf yang tengah melakukan kontrol keliling di area branggang (jalan kecil yang dibatasi tembok) belakang lapas pada pukul 19.00 WIB.

Rizal menemukan dua bola tenis yang dibungkus plastik hitam di rumput semak-semak di area branggang dekat pos 4.

Seperti pengungkapan sebelumnya, bungkusan tersebut diduga berisi narkoba.

Baca juga: Niat Beli Baju Lebaran, Ayah dan Anak Tewas Kecelakaan Sepeda Motor di Palembang, Sang Ibu Selamat 

Baca juga: Ibu dan 2 Anak Tewas di Garut, Suami dan Sejumlah Tetangga Korban Diperiksa Polisi 

Setelah itu, Rizal melaporkan penemuan tersebut kepada komandan jaga dan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan atau kalapas.

Berita Rekomendasi

"Saya menginstruksikan agar barang tersebut diamankan dan tidak dibuka, menunggu pihak kepolisian datang," jelasnya.

Dengan adanya laporan tesebut, Supriyanto berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan dan Polrestabes Semarang.

"Bungkusan dalam bola tenis adalah paket narkotika jenis sabu. Berisi sabu seberat 58,79 gram dalam 10 klip kecil. Sabu dimasukkan ke dalam bola tenis dan dilempar dari luar tembok belakang lapas," terang Supriyanto.

Saat ini, barang terlarang tersebut sudah diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk diperiksa lebih lanjut.

Supriyanto mengatakan, pihak lapas berserta kepolisian terus akan bersinergi dalam upaya penanganan untuk berperang melawan narkoba.

Langkah-langkah juga sudah ditempuh pihak kepolisian untuk membantu lapas dalam pengawasan branggang tembok terluar.

Petugas Lapas bongkar bola tenis yang dimasuki sabu dan obat keras. Bola itu dilemparkan ke dalam Lapas Kedungpane. Namun rupanya lemparan bola itu tidak sampai ke blok hunian dan hanya sampai di semak-semak.
Petugas Lapas bongkar bola tenis yang dimasuki sabu dan obat keras. Bola itu dilemparkan ke dalam Lapas Kedungpane. Namun rupanya lemparan bola itu tidak sampai ke blok hunian dan hanya sampai di semak-semak. (Dok. Lapas Kedungpane)

18 Kasus Penyelundupan Narkotika ke Lapas Masih Tinggi, Terbanyak Jawa Tengah di Lapas Semarang

Upaya penyelundupan narkotika dan obat-obatan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah masih banyak terjadi.

Selama setahun, pada 2021, data di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah ada 18 kasus penyelundupan narkoba yang diungkap.

Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Supriyanto menegaskan, petugas lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng terus berupaya memerangi narkoba dengan menggagalkan penyelundupan narkoba.

"Di Jawa Tengah, dalam kurun waktu 2021 telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke lapas sebanyak 18 kali."

"Terbanyak ada di Semarang, Lapas Semarang," jelas Supriyanto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Kasus Etik Lili Pintauli Disorot Amerika Serikat, Pimpinan KPK Beri Pernyataan Ini

Penyelundupan narkotika dilakukan dengan berbagai modus.

Mulai dari memasukan ke dalam bola tenis lalu dilempar ke kompleks lapas hingga bola tenis dibungkus lakban kemudian dibawa pengunjung dan lain sebagainya.

Pengungkapan ini, kata dia, merupakan sinergitas antara pihak lapas dengan Polda Jateng, Polrestabes Semarang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

"Pelaku penyelundupan narkoba telah ditangkap dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Pihaknya akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dan BNNP Jateng untuk memeriksa narapidana apabila ada indikasi keterkaitan tentang narkoba.

Apabila ada narapidana yang terindikasi melakukan pelanggaran di lapas yang ada di Jawa Tengah, akan ditempatkan terpusat di Semarang, Lapas Semarang pada blok risiko tinggi untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.

Namun demikian, kata dia, bukan berarti narapidana yang ada di Semarang'>Lapas Semarang semuanya bermasalah.

Baca juga: Warga Komentari Kali Semarang Berwarna Merah: Mirip Sirup hingga Rusak Pemandangan

Blok risiko tinggi ini sebagai program kerja unggulan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN).

Blok ini merupakan steril area, termasuk ponsel tidak diperbolehkan.

"Selain upaya pencegahan peredaran narkotika, blok risiko tinggi ini juga bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas," kata Supriyanto.

Ini adalah wujud komitmen divisi pemasyarakatan untuk berperang memerangi narkoba di lapas maupun di luar lapas dengan berkoordinasi secara berkelanjutan dengan instansi terkait. (tribun network/thf/TribunBanyumas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas