Pembangunan IKN Nusantara akan Berikan Dampak Positif Bagi Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Lokal
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan dibangun di Kalimantan Timur merupakan sebuah keberkahan tersendiri bagi masyarakat lokal.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Kerapatan Pore Sempekat Keroan Kutai, Sabran menilai, bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan dibangun di Kalimantan Timur merupakan sebuah keberkahan tersendiri bagi masyarakat lokal.
"Kami menilai kepindahan IKN ini sebagai sebuah berkah bagi masyarakat Kabupaten Kukar, artinya sejarah telah membuktikan bahwa sudah tepat apabila IKN berpindah di Bumi Kutai Kartanegara," kata Sabran kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Ia menilai, bahwa tanah Kutai yang bakal menjadi salah satu Kabupaten untuk IKN Nusantara merupakan tanah yang tua, ditandai dengan keberadaan Kerajaan Hindu yang tersohor di dunia internasional pada saat itu, dengan keberadaan Raja Mulawarman.
Bahkan kata Sabran, tanah Kutai Kartanegara sangat kondang sebagai wilayah kerajaan yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah dan luar biasa.
"Bahkan saat ini untuk kontribusi Provinsi Kaltim dalam menyumbang pemasukan devisa negara Indonesia juga cukup besar," ujarnya.
Budayawan Kutai Kartanegara itu menjelaskan, bahwa keinginan pemindahan IKN ke Kalimantan merupakan cita-cita Presiden Soekarno saat itu.
"Titik awal ide kepindahan IKN Jakarta ke wilayah Borneo itu digagas oleh Presiden Sukarno yang sesungguhnya pada tahun 1945 -1950-an," terangnya.
Pun demikian, pada saat itu kondisi ekonomi Indonesia sedang sangat sulit dan tidak ada dana untuk pemindahan IKN itu, tapi Presiden Soekarno memiliki visi jangka panjang yang cerdas dengan menggagas tentang perlunya IKN Jakarta pindah ke Kalimantan.
Namun sayangnya belum sampai terlaksana hingga akhirnya wacana itu muncul lagi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Kesimpulannya bahwa langkah Presiden Jokowi sudah tepat dengan memindahkan IKN ke wilayah Kukar dan PPU," ucapnya.
Baca juga: Masyarakat Diminta Kawal Perumusan RUU Sisdiknas untuk Mencegah Terjadinya Penyimpangan
Peneliti sekaligus dosen di FE Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) ini yakin bahwa kearifan lokal asli masyarakat Kutai Kartanegara akan tetap terawat sekalipun IKN pindah ke wilayah mereka.
"Masyarakat Kutai termasuk tipe terbuka dengan perubahan jaman dan mudah menerima kehadiran warga dari luar, bahkan pendatang pun disambut dengan tangan terbuka," kata Sabran.
Ditambahkan Sabran, sejak jaman Kerajaan Kutai Kartanegara yang bercorak Hindu sampai bercorak Islam, masyarakatnya sudah tumbuh berkembang dengan penduduk yang beranekaragam, terjadi akulturasi secara alami dari berbagai suku di Nusantara, yakni ada suku Bugis, Banjar, Jawa, Melayu, Madura, Makasar, India, China dan Dayak, bisa dikatakan tumbuh berkembang bersama, dan jarang terjadi konflik horisontal diantara suku-suku tersebut.
"Oleh sebab itu, dengan adanya IKN di Wilayah Kaltim, maka masyarakat Kutai mau tidak mau harus siap menghadapi peradaban baru dengan berpindahnya IKN dari Jakarta ke wilayah Kaltim," tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap besar dengan keberadaan pembangunan IKN di tanah Kutai bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, meskipun akan ada dampak arus perubahan budaya, sehingga penguatan tradisi budaya lokal sangat perlu dan penting untuk dilestarikan dengan melibatkan Sultan Kukar.
"Oleh sebab itu, pembangunan IKN harus diimbangi dengan kemajuan pembangunan pendidikan, sosbud, ekonomi masyarakat, selain sarana dan prasarana infrastruktur lainnya," ujar Sabran.
Untuk memastikan kearifan lokal tetap terjaga dengan baik dengan adanya IKN, ia juga memohon kepada Badan Otorita IKN agar melibatkan unsur tokoh-tokoh lokal yang memiliki standar dan kualitas mumpuni untuk turut terlibat dalam membangun IKN di Kaltim.
Sabran mengatakan, bahwa sebagai tokoh yang mewakili masyarakat Kutai, ia mengharapkan agar pembangunan IKN didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Kalimantan secara umum.
"Kami memandang bahwa keberadaan dan kepindahan IKN di Kaltim patut didukung, dan tidak perlu perdebatkan lagi," ujarnya.