Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan yang Sempat Menyandera Bocah 11 Tahun di Lampung Timur
Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.
Editor: Dewi Agustina
Tembakan peringatan yang dilepaskan oleh anggota pun tidak membuat MR berhenti melakukan aksinya.
"Karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan dan ia tetap berlari ke depan mengarah ke anggota serta sudah dirasa membahayakan, selanjutnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak badan tersangka hingga korban terjatuh," kata Ferdiansyah.
Tersangka lalu dibawa ke Puskesmas terdekat, namun saat itu tutup.
"Akhirnya kami membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana dan setelah diperiksa tim medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur itu.
MR Residivis Curat dan Rudapaksa
Salah satu pelaku perampokan yang terjadi di Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (7/4/2022) lalu, merupakan residivis kasus yang sama dan juga kasus asusila.
"MR (38) yang meninggal ditembak itu, ternyata setelah kita cek, ia adalah residivis dalam beberapa kasus," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, Jumat (15/4/2022).
Menurut mantan Kapol KSKP Bakauheni itu, kasus terakhir yang dilakukan MR yakni pada tahun 2016.
"Yang pasti, kasus yang terakhir, tersangka ini divonis 10 tahun dalam kasus curas disertai tidak asusila pada tahun 2016 di area hukum Polres Lampung Timur dengan Putusan vonis terlampir," jelasnya.
Selain dari itu, kata Ferdiansyah, kedua perampok lainnya saat ini sudah diamankan.
"Dua pelaku perampokan lainnya saat ini sudah di Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut," tandasnya.
Baca juga: Perampok Bersenjata Golok dan Airsoftgun Gasak Minimarket di Cianjur: Ini Peran Para Pelaku
Pelaku Sandera Adik Korban
Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.
"Jadi memang para pelaku ini sempat menyandera adik korban dengan inisial NK (11)," kata AKP Ferdiansyah.