Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan yang Sempat Menyandera Bocah 11 Tahun di Lampung Timur
Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.
Editor: Dewi Agustina
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, satu pelaku terpaksa harus diambil tindakan tegas terukur.
Pasalnya, saat hendak diamankan pelaku mencoba melawan petugas.
Baca juga: Kasus Perampokan di Pesawaran Lampung, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 250 Juta Milik Pengusaha
"Awalnya kita amankan SP dan HR, baru dari hasil pengembangan, MR kita amankan pula," ujarnya.
"Satu pelaku berinisial MR meninggal setelah ditembak, lantaran hendak melawan dan menyerang aparat kepolisian saat akan diamankan," sambungnya.
Menurutnya, para pelaku melakukan perampokan di rumah milik Made Dwi Saputra (18) di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung udik Kabupaten Lampung Timur.
Para pelaku melakukan aksinya pada Kamis (7/4/2022), sekira pukul 03.00 WIB.
Para pelaku membawa kabur uang tunai dan satu HP dari rumah korban. (Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sempat Sandera Bocah, Pelaku Perampokan di Lampung Timur Meninggal Didor