Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan yang Sempat Menyandera Bocah 11 Tahun di Lampung Timur

Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan yang Sempat Menyandera Bocah 11 Tahun di Lampung Timur
KOMPAS.COM
Ilustrasi tewas. MR (38), seorang pelaku perampokan di Lampung Timur tewas setelah ditembak anggota Tekab 308 Polres Lampung Timur. Dia terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas menggunakan pisau saat hendak ditangkap. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, satu pelaku terpaksa harus diambil tindakan tegas terukur.

Pasalnya, saat hendak diamankan pelaku mencoba melawan petugas.

Baca juga: Kasus Perampokan di Pesawaran Lampung, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 250 Juta Milik Pengusaha

"Awalnya kita amankan SP dan HR, baru dari hasil pengembangan, MR kita amankan pula," ujarnya.

"Satu pelaku berinisial MR meninggal setelah ditembak, lantaran hendak melawan dan menyerang aparat kepolisian saat akan diamankan," sambungnya.

Menurutnya, para pelaku melakukan perampokan di rumah milik Made Dwi Saputra (18) di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung udik Kabupaten Lampung Timur.

Para pelaku melakukan aksinya pada Kamis (7/4/2022), sekira pukul 03.00 WIB.

Para pelaku membawa kabur uang tunai dan satu HP dari rumah korban. (Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sempat Sandera Bocah, Pelaku Perampokan di Lampung Timur Meninggal Didor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas