Keluh Kesah Warga yang Rumahnya Rusak karena Pemusnahan Petasan: Dapat Bantuan tapi Tak Cukup
Warga Bangkalan yang terdampak akibat pemusnahan petasan oleh polisi memperoleh bantuan. Hanya saja nominal ganti rugi dikeluhkan warga.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Malvyandie Haryadi
Sedangkan permukiman terdampak paling jauh, kata Ali adalah rumah-rumah di RT IV yang berjarak 400 meter dari titik ledakan.
“Warga mendenganr dua kali suara ledakan. Permukiman yang berjarak 100 meter kerusakan agak parah, tetapi juga rata-rata bangunan tua,” tutur Ali.
Baca juga: Kronologi Pria ODGJ Babak Belur Dihajar Warga di Bangkalan, Sempat Diteriaki Maling
Sementara mengenai pemusnahan tersebut berasal dari penyitaan di sebuah rumah produksi petasan dan penjualan-bahan-bahan pembuatan petasan di Desa Langkap, Kecamatan Burneh yang dilakukan pada Jumat (15/4/2022) oleh Satreskrim Polres Bangkalan.
Dalam penyitaan itu, seorang pria berinisial MM (28) telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan sebagai peracik petasan sekaligus penjual bahan-bahan kebutuhan pembuatan petasan.
Dari rumah produksi itu, polisi menyita 100 kilogram black powder dan 24 ribu mercon jenis sreng dor siap jual.
Setelah itu, Polres Bangkalan yang bekerjasama dengan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menggelar kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti berupa bahan peledak dan mercon pada Sabtu (16/4/2022).
Kegiatan pemusnahan barang bukti itu pun menimbulkan dentuman dahsya sampai menyebabkan kerusakan rumah warga.
Setidaknya terdapat 35 rumah hingga masjid dan sekolah dilaporkan rusak.
Usai kegiatan pemusnahan itu, Ali menyebut, Alith tidak menyangka akan berdampak hingga menimbulkan kerusakan rumah warga.
“Belum pernah kejadian seperti ini. Maka dari itu, tadi malam Bapak Kapolres mengaku kaget dan tidak menduga ledakannya seperti itu,” ujarnya.
Sementara Alith menyatakan dirinya tidak bisa membayangkan dampak yang ditimbulkan apabila barang-barang bukti itu meledak di kawasan padat pemukiman. Seperti halnya permukiman di rumah tersangka MM yang telah ditangkap.
“Itu saja di lapangan dampaknya seperti itu, tidak bisa dibayangkan dampaknya seperti apa apabila itu meledak di rumah tempat produksi mercon yang padat penduduk. Jangankan kita yang awam, teman-teman Gegana (juga tidak menduga) saja begitu,” jelas Alith.
Baca juga: Warga Sinjai Tewas Dibacok, Dipicu Anak Korban Sering Bunyikan Petasan sehingga Ganggu Cucu Pelaku
Karena dahsyatnya ledakan dan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan disposal itu, pihak Polres Bangkalan dan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan memusnahkan sisa barang bukti.
“Kemarin itu separuhnya yang dimusnahkan. Sisanya sudah dibawa ke Polda untuk dimusnahkan teman-teman Gegana. Kami tetap berupaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga terdampak,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ahmad Faisol)(Kompas TV/Aisha Amalia Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.