Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 12 Unit Sepeda Motor di Gunungkidul
Dua pelaku pencurian 12 unit sepeda motor di Gunungkidul Yogyakarta ditangkap polisi.
Editor: Erik S
"Yang masih di bawah umur kami bina dan dikembalikan ke orang tuanya, namun proses hukum tetap berjalan," jelas Arif.
Baca juga: Polisi Terserempet Peluru Saat Kejar Bandit Curanmor Tangerang, Satu Targetnya Tewas
Ia mengatakan motor hasil curian pelaku dijual secara daring. Adapun pembelinya berasal dari Bantul, Wonosari, hingga Klaten di Jawa Tengah.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan pelaku memilih lokasi pencurian yang sepi dari warga.
Salah satunya di kawasan ladang, di mana motor biasanya ditinggal oleh pemiliknya.
"Sebisa mungkin letakkan sepeda motor di tempat yang mudah terlihat agar bisa diawasi," katanya. (alx)
Penulis: Alexander Aprita
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Pelaku Pencurian 12 Motor Diringkus Polsek Semin, Salah Satunya Masih di Bawah Umur