Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Rakabuming Nilai Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura Ngawur: Nggak Bisa Merubah Bentuk

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi pembongkaran tembok benteng Keraton Kartasura.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Gibran Rakabuming Nilai Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura Ngawur: Nggak Bisa Merubah Bentuk
Dok. Pribadi/TribunSolo.com Agil Tri
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri), dan Hadiningrat KPH Eddy Wirabhumi saat meninjau benteng Keraton Kartasura yang dirobohkan, Jumat (22/4/2022) (kanan). 

Mengutip TribunSolo.com, Burhanuddin membeli lahan tersebut dari Lisnawati seharga Rp850 juta dengan luas 682 meter persegi.

Baca juga: Gorong-gorong Tersumbat, Tembok Minimarket di Lebak Banten Jebol Tak Sanggup Tahan Air

Baca juga: Sosok Bripda PPS yang Ditembak Polresta Solo Punya Banyak Masalah: Sering Jalani Sidang Etik

Klaim Sudah Dapat Izin RT

Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54), saat memberikan keterangan terkait dijebolnya benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (23/4/2022).
Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54), saat memberikan keterangan terkait dijebolnya benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (23/4/2022). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono, mengklaim pihaknya sudah mendapat izin dari Ketua RT setempat di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, terkait pembongkaran tembok benteng keraton.

Dari 100 meter tembok benteng yang tersisa, Bambang mengatakan ia 'hanya' membongkar lima meter.

Ia mengaku proses pembongkaran sendiri sudah berjalan selama dua minggu.

"Selama dua minggu kami membersihkan, tidak ada yang melarang."

"Justru Pak RT dan warga menyuruh dibongkar (benteng)," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).

Berita Rekomendasi

"Dari Pak RT suruh bongkar temboknya, tapi saya cuma pakai untuk keluar-masuk aja, kita ambil lima meter," tambahnya.

Ia melanjutkan, pemberian izin untuk membongkar lantaran selama ini perawatan tembok benteng Keraton Kartasura dinilai telah menghabiskan kas RT.

Bambang menyebut, sekali perawatan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp300 ribu.

Menurutnya, dinas terkait dan pemilik lahan yang lama, tak pernah memberi apa-apa jika sedang dilakukan pembersihan.

Baca juga: Sepeda Kayu Kebo Buatan Warga Kartasura Harganya di Atas Rp 5 juta

Baca juga: Fakta-fakta Ambruknya Jembatan Kartasura: Truk Kelebihan Muatan hingga Lalu Lintas Sempat Dialihkan

"Sekali perawatan menghabiskan Rp300 ribu, kalau tidak dibersihkan pohonnya sampai jalan, ini dulunya seperti hutan," ujarnya.


"Pembersihan tiap tahun itu pasti, dinas terkait dan pemilik lahan (yang lama), tidak ngasih apa-apa," tandasnya.

Sebelumnya, Bambang mengaku pihaknya sempat akan membongkar tembok benteng Keraton Kartasura tahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas