Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Sapar, Pria 55 Tahun di Lombok Tengah Persunting Gadis Remaja, Ternyata Sudah Menikah 9 Kali

Masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang dihebohkan dengan pernikahan seorang pria paruh baya dengan gadis remaja.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in SOSOK Sapar, Pria 55 Tahun di Lombok Tengah Persunting Gadis Remaja, Ternyata Sudah Menikah 9 Kali
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Sahmin dan Sapar tampak bahagia usai melangsungkan akad pernikahan di Desa Pelambik, Lombok Tengah. 

Baginya, yang terpenting adalah seluruh keluarga Sahmin dan dirinya merestui hubungan pernikahan keduanya.

"Saya berharap ini menjadi pernikahan yang terakhir bagi saya karena saya sebelumnya gagal membina rumah tangga. Saya akan terus membahagiakan Sahmin sebagai tanggung jawab saya sebagai seorang suami," pungkas Sapar.

Respons Wakil Gubernur NTB

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, 25 April 2022.
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, 25 April 2022. (TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDYAH)

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah buka suara terkait pernikahan Sapar dan Sahmin.

Ia mengingatkan oknum yang memudahkan pernikahan usia anak ini, kata Rohmi akan terancam sanksi.

“Siapa yang memudahkan itu juga bisa terancam,” kata Rohmi saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, Senin (25/4/2022).

Meski berita ini telah santer tersebar luas, namun politikus partai Nasdem ini mengaku belum mendapatkan laporan terbaru terkait kasus ini.

Baca juga: VIRAL Wanita Izinkan Suaminya Berpoligami hingga Bantu Urus Pernikahan, Berawal dari Selingkuh

Berita Rekomendasi

“Saya sendiri belum update ini,” jelasnya.

Rohmi juga pun menyinggung terkait Peraturan Daerah yang telah diterbitkan untuk mencegah kasus semacam ini terulang kembali.

Namun, jika pernikahan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka dengan persetujuan dari pihak keluarga maka disebut Rohmi pemerintah tidak bisa melakukan intervensi layaknya tindak kejahatan.

“Nah itu Mangkanya harus ada proses edukasi yang baik, dari hati ke hati. Tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Viral Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Wagub NTB: Oknum yang Memudahkan Bisa Terancam Sanksi

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunLombok.com/Sinto/Patayatul Wahidah)

Berita lainnya seputar Kabupaten Lombok Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas