VIRAL Oknum Polisi Peras Pengendara di Bogor, Motif Cari Keuntungan Pribadi, Kini Terancam Dipecat
Oknum polisi peras pengendara motor hingga jutaan rupiah terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat. Kini sang oknum terancam dipecat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: Twitter.com/txtdrberseragam dan Dokumentasi Humas Polresta Bogor Kota
(KIRI) Postingan pengendara motor yang diperas oknum polisi yang viral di media sosial dan (KANAN) Bripka SAS saat diamankan.
Ia menuturkan, Bripksa SAS tersebut melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 3 huruf C, serta Pasal 6 huruf F dan W.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa setiap anggota Polri dilarang menyalahgunakan wewenang, serta wajib menjunjung tinggi kehormatan dan martabat pemerintah dan Polri.
"Dalam waktu dekat, segera akan dilakukan persidangan kode etik Polri dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (pemecatan)," jelasnya Susatyo, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)
Berita lainnya seputar kejadian viral.
Berita Rekomendasi