135 Preman yang Resahkan Masyarakat di Medan Ditangkap: Sebagian Besar Adalah Anggota OKP
135 preman yang dianggap meresahkan selama menjelang hari raya idul Fitri ditangkap Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - 135 preman yang dianggap meresahkan selama menjelang hari raya idul Fitri ditangkap Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Para preman tersebut adalah juru parkir jukir liar dan preman jalanan.
Tak cuma itu, polisi juga menangkap anggota geng motor sok jago yang membantai warga.
Sebagian besar dari mereka merupakan anggota organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (OKP) yang ada di Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku geram dengan ormas sok jagoan yang ada di Medan.
Dia menegaskan tak ada ormas manapun yang coba berkuasa dan melanggar peraturan.
"Bagi saya, tidak ada siapapun yang sewenang wenang di negara ini. Tidak ada ormas yang mencoba untuk berkuasa dan tindakan yang menyalahi dan melakukan pelanggaran hukum,"kata Panca Putra Simanjuntak.
Jenderal bintang dua ini meminta para preman yang ditangkap ini segera berubah dan bekerja secara legal.
Menurutnya, tak ada yang bisa enak-enak tetapi mau mendapatkan uang hasil secara Ilegal.
"Bekerja harus benar, jangan maunya dapat uang kerja enggak. Kerja itu capek, pagi, siang malam dan memang seperti itu," tutupnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap ratusan preman yang ada di Medan lantaran meresahkan.
Sebagian mereka dibina dan sebagian lagi diproses hukum.
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
JELANG Lebaran, 135 Preman yang Resahkan Masyarakat Ditangkap