Gara-Gara Batu Akik, Warga Nias Nyaris Tewas Ditebas Parang oleh Tetangganya
Petugas yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) terlihat membawa senjata laras panjang untuk menangkap tersangka
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, NIAS - Ramli Ndruru alias Ama Eben (55) ditebas parang oleh tetangganya berinisial KH alias Ama Esi (47) di Desa Sindrondro, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatra Utara, Rabu (27/04/2022) kemarin.
Menurut Kapolsek Bawolato AKP B Lase dalam siaran pers yang diperoleh Tribun-medan.com, kasus bermula saat pelaku mendatangi kediaman korban sekira pukul 04.00 WIB.
Sebelum kejadian, pelaku teriak-teriak minta batu akik miliknya dikembalikan.
Mendengar hal itu, korban yang ada di dalam rumah tidak menggubrisnya.
Istri korban yang kebetulan tengah masak di dapur juga tidak menghiraukan pelaku.
Karena merasa diacuhkan, pelaku mulai bertindak barbar yakni melempari rumah korban menggunakan sebatang kayu.
Baca juga: Nias Selatan Miliki Potensi Bahaya Gempa, BNPB Imbau Pemda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
Menilai perbuatan pelaku sudah mengganggu kenyamanan keluarganya, korban dari dalam rumah minta pelaku berhenti melempari kediamannya.
Namun pelaku kembali melempari rumah korban pakai batu, dan menyebabkan pintu belakang korban jebol.
Lantaran sudah mengganggu dan merusak properti rumah, korban keluar menegur pelaku.
Namun pelaku semakin marah dan langsung menebas kepala korban pakai parang sebanyak dua kali.
Korban sempat menangkis dengan tangan kirinya, dan kemudian mendekap pelaku.
Keduanya pun sempat sama-sama jatuh ke tanah.
Melihat korban ditebas parang, istri korban keluar rumah dan meminta pelaku menghentikan aksi sadisnya itu.
Sadar akan perbuatannya, pelaku kemudian pergi.