Viral Video Istri Polisi Labrak Suami yang Sedang Bersama Wanita Lain, Nekat Naik ke Kap Mobil
Sebuah video yang memperllihatkan seorang wanita melabrak suaminya viral di media sosial. Wanita tersebut merupakan istri dari anggota polisi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperllihatkan seorang wanita melabrak suaminya viral di media sosial.
Wanita tersebut merupakan istri dari anggota polisi.
Si wanita bahkan sampai nekat naik ke kap mobil.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Polres Lubuklinggau langsung mengambil langkah tegas terkait sebuah video seorang ibu rumah tangga melabrak seorang anggota Polres Lubuklinggau bersama wanita idaman lain (WIL).
Kejadian di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I saat menjelang buka puasa Selasa (26/4/2022) kemarin itu viral di media sosial.
Baca juga: Dendang Sahur Siti Fatimah Viral di Tiktok, Nyanyian Pemuda Masohi Curi Perhatian hingga ke Arab
Baca juga: Viral Prosesi Penyelenggaraan Jenazah Warga Tertahan Rentenir yang Menagih Utang, Apa Kata MUI?
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyampaikan menyangkut video viral anggota Lubuklinggau tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Propam.
"Anggota itu berinisial A saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Lubuklinggau," ungkap Kapolres pada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Harissandi menjelaskan perempuan yang ada di depan kap mobil baju kuning dalam video itu adalah saudaranya anggota tersebut.
Sementara yang baju hitam di sebelahnya adalah istrinya.
"Anggota ini bersama dengan wanita lain, karena saat itu mau kabur langsung dihadang oleh adiknya dan istrinya, pemicunya karena bawa wanita idaman lain," ungkapnya.
Baca juga: FAKTA Polisi Tendang Pemotor di Klaten, Videonya Viral, Hendak Ditabrak saat Bubarkan Balap Liar
Dia menegaskan, untuk anggota tersebut saat ini dilakukan pencopotan atau mutasi dari Satnarkoba dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polres Lubuklinggau.
"Kita lakukan pencopotan, kemudian kita lakukan penahanan, kita lakukan pencopotan dari Narkoba Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Untuk itu, Kapolres pun meminta kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau untuk melakukan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku, sesuai tupoksi pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda.
"Saya minta kepada anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi saja, pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Istri Polisi di Lubuklinggau Labrak Suami Bersama WIL, Sampai Nekat Naik Kap Mobil
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)