Kakek di Madiun Ditipu Janda hingga Rugi Rp55 Juta, Modus Pura-pura Membantu saat Ambil Uang di ATM
Kasus penipuan menimpa seorang kakek di Madiun, Jawa Timur. Dilaporkan yang menjadi korbannya bernama Parto Paeran (68).
Editor: Endra Kurniawan
Pada bulan yang sama, pelaku terus mengambil uang tunai secara bertahap hingga senilai Rp 55 juta dan menyisakan tabungan milik korban senilai Rp 4 juta.
Di sisi lain, korban yang merupakan seorang petani asal Desa Sebayi, Kecamatan Gemarang tersebut kesulitan mengambil uang dan sudah tiga kali salah memasukkan PIN kartu ATM nya hingga terblokir.
"Pada akhir bulan November 2021, istri korban mendatangi BRI Unit Saradan untuk mengurus kartu ATMnya yang terblokir," ujar Anton.
Di situ Sutinem kaget ketika kartu ATM yang ia bawa ternyata bukan miliknya tapi justru milik orang lain atas nama Mujiono warga Trenggalek.
Setelah diperiksa, saldo tabungan Sutinem yang awalnya Rp 59 juta hanya tersisa Rp 4 juta.
"Jadi kartu ATM yang digunakan pelaku untuk menukarkan kartu ATM milik korban adalah kartu ATM milik Mujiono, mantan suami pelaku," ucapnya.
Baca juga: 2 Pria Tipu Korbannya, Uang Rp 50 Juta tidak Digandakan Tapi untuk Menginap Bareng Wanita di Hotel
Setelah sadar menjadi korban pencurian koban melaporkan hal tersebut ke Polres Madiun.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diringkus Rabu (27/4/2022) di rumah orangtuanya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan.
"Baru berhasil kita ungkap 2 hari yang lalu karena yang bersangkutan berdomisili berpindah-pindah saat di Trenggalek," jelas Anton.
Atas perbuatannya, SW dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kepada masyarakat, Anton mengimbau agar tidak memberitahukan PIN ATM kepada siapapun terutama kepada orang yang tidak dikenal.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Janda Asal Trenggalek Beraksi, Saldo Tabungan Petani Madiun Terkuras, Modus Bikin Korban Terperdaya
(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)