Karyawan Freeport Meninggal Dunia di Barak Tembagapura, Diduga karena Sakit
Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Tembagapura untuk dilakukan visum, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Hendrik Dermawan (47)Seorang karyawan PT Freeport Indonesia meninggal dunia di Barak T Blok D 108 Ridge Camp MP 72 Tembagapura, Mimika, Jumat (29/4/2022) sekira pukul 05.00 WIT.
Hendrik Dermawan berasal dari Jawa Barat dan bekerja sebagai kontraktor.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun-Papua.com dari keterangan tiga saksi rekan korban yakni Marpuang, Hendi dan Sutan, mereka sempat memanggil korban saat sedang tidur namun korban tidak bangun.
"Kami memanggil dan menggerakkan badan korban namun tidak bergerak dan kondisi sudah kaku dengan posisi tengkurap," kata ketiga saksi tersebut.
Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Emergency respon RS Tembagapura dan pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Tembagapura, dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Dukungan Freeport Dorong Nelayan di Mimika Maksimalkan Hasil Laut
Sementara itu, Tim Medis RS Tembagapura, dr Kevin menyatakan korban sudah meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Tembagapura untuk dilakukan visum, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Belakangan diketahui korban Hendrik Dermawan menderita penyakit asma.
Korban rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Sunda, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Diduga Sakit, Seorang Karyawan Freeport Meninggal Dunia di Barak Tembagapura
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.