Remaja Berusia 18 Tahun di Medan Rudapaksa Siswi SMP dalam Kamar Kos
Ibu korban menyebutkan pelaku membawa korban ke sebuah indekos bersama dua teman lainya A dan NB
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Anugrah Nasution
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Siswi SMP berinisial N (14) menjadi korban rudapaksa di sebuah indekos di Kota Medan.
Pelakunya adalah remaja berinisial HB (18).
Saat itu pelaku menjemput korban di simpang rumahnya di Kecamatan Medan Area Kota Medan.
"Jadi awalnya pelaku menjemput NA di simpang rumah, karena tinggal bersama neneknya.
Dia jemput itu sekitar pukul 7 malam gitu," kata orang tua korban saat diwawancarai tribun-medan.com, Jumat (29/4/2022).
Ibu korban menyebutkan pelaku membawa korban ke sebuah indekos bersama dua teman lainya A dan NB.
Mereka lantas bermain TikTok di dalam kos-kosan hingga larut malam.
Baca juga: 12 PSK dan 3 Pria Hidung Belang Terjaring Razia Satpol PP Tangsel di Tiga Kos-kosan
Saat hendak menjalankan aksinya, pelaku lantas menyuruh kedua temanya pergi ke luar untuk membeli sesuatu.
"Jadi dia ajak main TikTok, kemudian dia suruh dua temannya yang lain pergi ke kedai untuk membeli makanan dan minuman," kata dia.
Saat sedang berdua, pelaku kemudian memaksa dan membuka celana korban.
Pelaku membekap mulut korban dan memaksanya melakukan hubungan suami istri.
"Saat sedang berdua itu dia paksa agar korban buka celana dan dia membekap mulut korban agar tidak menjerit dan melakukan aksinya itu," ujarnya.
Keluarga baru mengetahui kejadian itu beberapa hari kemudian.