Fakta Kasus Pria Injak Al Quran, Motif Perbuatan Pelaku hingga Rumah Digeruduk Ormas
Pria asal Kota Sukabumi, Jawa Barat berinisial CER (25) membuat gaduh masyarakat karena membuat konten menginjak Al Quran, berikut fakta-faktanya.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pria asal Kota Sukabumi, Jawa Barat berinisial CER (25) membuat gaduh masyarakat karena membuat konten menginjak Al Quran.
Saat ini pria tersebut sudah ditangkap Polisi bersama sang istri yang berinisial SL (24).
Keduannya diduga melakukan tindakan penistaan agama.
Berikut lima fakta yang dihimpun Tribunnews. terkait kasus pelecehan Al Quran di Sukabumi.
Baca juga: Pemuda yang Injak Al Quran di Sukabumi Ditangkap, Rumah Pelaku Sempat Didatangi Ormas Istam
Viral di Sosmed
Dilansir Tribun Jabar, awalnya video itu diunggah di akun Facebook yang bernama Dika Eka yang diketahui milik CER (25), Rabu (4/5/2022).
Video berdurasi 14 detik itu langsung beredar dan viral di Facebook.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos biru dongker dengan celana jins warna senada.
Ia terlihat membawa Al Quran dan sembari membukanya.
Sembari menatap ke kamera, pemuda berbicara mengucapkan kata tantangan untuk umat Muslim.
Ia membuka halaman Al Quran lalu menginjak Al Quran tersebut sembari menantang.
"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang bagi semua yang beragama umat Muslim,” ucapnya sembari menginjakkan kaki kananya di atas Al Quran.
Mendapat Kecaman dari Sejumlah Pihak
Aksi tidak terpuji tersebut mendapat kecaman dari sejumlah pihak, satu diantaranya yakni Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.