VIRAL Prajurit TNI Aniaya Perempuan di Gowa, Emosi saat Ditagih Utang, Ini Nasib si Oknum Sekarang
Kasus oknum anggota TNI hajar seorang perempuan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Bahkan insiden penganiayaan ini sempat viral di medsos.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro membenarkan Serma MB sudah diproses di Pomdam XIV/ Hasanuddin.
"Benar, pelakunya Serma MB sudah diproses di Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kolonel Rio, dikutip dari Tribun-Timur.com, Senin.
Baca juga: FAKTA Ambulans Relawan Beringin Viral Gara-gara Ditilang Polisi, Partai Golkar Beri Respons
Sementara itu, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad mengakui mendapat laporan terkati ulah Serma MB.
Ia langsung memerintahkan Danpomdam untuk segera menindak tegas serta memproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Karena lanjutnya, sudah melanggar 8 wajib TNI serta tidak mencerminkan prajurit Sapta Marga.
"Selaku prajurit, Serma MB harus tunduk kepada hukum sebagaimana tertuang pada sila ke-2 Sumpah Prajurit (Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan)," ucapnya.
"Di samping prajurit yang dibentengi jiwa Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, Pangdam Hasanuddin dalam setiap kunjungan kerjanya ke satuan-satuan jajaran Kodam XIV Hasanuddin, tidak pernah lepas menyampaikan untuk selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan mengamalkan 8 wajib TNI yang ke-7 yakni tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, karena prajurit terlahir dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat," sambungnya.
Sebagaian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Seorang Perempuan di Gowa Diduga Dianiaya Oknum TNI, Kolonel Rio: Pelakunya Sudah Diproses
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab/Muslimin Emba)