Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjerat Kasus Tambang dan Perdagangan Ilegal, Kapolda Kaltara Ungkap Nasib Briptu Hasbudi

Rentetan bisnis ilegal polisi nakal Briptu Hasbudi terbongkar, mulai dari tambang hingga perdagangan ilegal 17 kontainer dan ballpres. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Terjerat Kasus Tambang dan Perdagangan Ilegal, Kapolda Kaltara Ungkap Nasib Briptu Hasbudi
Kolase Tribun Kaltara.com/Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara
Rentetan kasus bisnis ilegal oknum polisi nakal Briptu Hasbudi terlibat aktivitas tambang ilegal maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9/5/2022). 

Terkait Bisnis Ilegal Polisi Nakal Briptu Hasbudi, turut menyeret dugaan keterlibatan sejumlah pejabat.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya berjanji tak akan tinggal diam untuk mendalami indikasi adanya aliran dana dari Briptu Hasbudi ke pejabat.

"Terkait aliran dana ini masih dalam proses, proses ini tidak cepat, tapi kita lihat ke depan sampai di mana," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan menegaskan, aliran dana ke pejabat dari Briptu Hasbudi masih berupa dugaan.

Pihaknya mengaku masih harus mendalami hal tersebut dari sejumlah hasil pemeriksaan yang berlangsung.

"Terkait aliran dana dan uang ke pejabat tertentu, yang saya sampaikan itu adalah dugaan, karena ketika yang disebut itu pejabat tertentu kita harus melakukan klarifikasi dan verifikasi," kata AKBP Hendy F Kurniawan, Senin (9/5/2022).

"Tidak bisa penyidik melakukan penyidikan berdasarkan asumsi tapi sesuai dengan fakta rill pemeriksaan," ujarnya.

Briptu Hasbudi oknum polisi nakal yang terlibat bisnis ilegal di Kalimantan Utara, total aset dan barang bukti yang disita Polda Kaltara mencapai belasan miliar rupiah.
Briptu Hasbudi oknum polisi nakal yang terlibat bisnis ilegal di Kalimantan Utara, total aset dan barang bukti yang disita Polda Kaltara mencapai belasan miliar rupiah. (Kolase Tribun Kaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi)
Berita Rekomendasi

Setelah aliran dana diketahui, maka langkah berikutnya ialah melakukan klarifikasi dan verifikasi aliran dana tersebut kepada pihak yang menerima aliran dana.

AKBP Hendy F Kurniawan mengaku belum bisa memperkirakan waktu pasti sehubungan kapan pengungkapan aliran dana ke pejabat dapat dilakukan, mengingat masih ada sejumlah prosedur yang harus dijalani.

"Setelah kita ketahui nama dan sebagainya kita klarifikasi maksud dan tujuan penerimaan tersebut.

Kalau memang terbukti ada aliran dana ke pejabat tertentu apabila terkait kewenangan jabatannya maka akan timbul pidana baru terkait gratifikasi," ujarnya.

"Ini masih sangat panjang karena ada sejumlah SOP yang harus dijalankan," ungkap AKBP Hendy F Kurniawan.

Briptu Hasbudi Ditangkap di Bandara

Seorang oknum polisi diamankan dengan tangan terborgol di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (4/5/2022).

Foto saat oknum polisi tersebut diamankan sempat beredar luas di media sosial.

Oknum polisi itu berinisial Briptu H (Hasbudi) bertugas di Ditpolairud Polda Kaltara.

Seorang laki laki yang diduga oknum Polisi diamankan di bandara Juwata Tarakan. Belum ada keterangan resmi dari Polda Kaltara atas kasus ini. Informasi yang beredar di kalangan wartawan, laki laki tersebut adalah H, oknum Polairud dengan pangkat Brigpol(Dok.Istimewa)
Seorang laki laki yang diduga oknum Polisi diamankan di bandara Juwata Tarakan. Belum ada keterangan resmi dari Polda Kaltara atas kasus ini. Informasi yang beredar di kalangan wartawan, laki laki tersebut adalah H, oknum Polairud dengan pangkat Brigpol(Dok.Istimewa) (Istimewa/Kompas.com)

Belakangan diketahui, Briptu H diamankan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah H yang merupakan anggota Polri."

"Dengan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinator," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Kamis, (5/5/2022), seperti dilansir Kompas.com.

Oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Mei 2022. (tribun network/thf/TribunKaltara.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas