Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjerat Kasus Tambang dan Perdagangan Ilegal, Kapolda Kaltara Ungkap Nasib Briptu Hasbudi

Rentetan bisnis ilegal polisi nakal Briptu Hasbudi terbongkar, mulai dari tambang hingga perdagangan ilegal 17 kontainer dan ballpres. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Terjerat Kasus Tambang dan Perdagangan Ilegal, Kapolda Kaltara Ungkap Nasib Briptu Hasbudi
Kolase Tribun Kaltara.com/Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara
Rentetan kasus bisnis ilegal oknum polisi nakal Briptu Hasbudi terlibat aktivitas tambang ilegal maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Rentetan kasus bisnis ilegal polisi nakal Briptu Hasbudi terbongkar.

Berawal dari kasus tambang ilegal, polisi menemukan rentetan bisnis ilegal lain yang dikerjakan Briptu Hasbudi.

Bisnis tersebut yakni perdagangan ilegal 17 kontainer dan ballpres.

Kini Briptu Hasbudi terancam denda maksimal Rp 100 miliar.

Tak hanya itu, anggota Ditpolair Polda Kaltara itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).
Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). (Istimewa/TribunKaltara)

Awal Mula Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Terbongkar

Mulanya nama Briptu Hasbudi terseret kasus tambang ilegal setelah Polda Kaltara menangkap tiga orang tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, pihaknya melihat ada gelagat dari Briptu Hasbudi menghilangkan barang bukti, sehingga polisi langsung menangkapnya.

Penangkapan Briptu Hasbudi terjadi pada Rabu 4 Mei 2022 di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara

Setelah menangkap Briptu Hasbudi, polisi kemudian menggeledah rumahnya.

Di sana akhirnya polisi menemukan sejumlah dokumen yang terdapat kegiatan ilegal lainnya diduga ballpress baju bekas dan narkoba.

"Sehingga dilakukan koordinasi Bea Cukai, ditemukan 17 kontainer yang diduga berpotensi jadi sarana menyamarkan pengiriman narkoba," ungkap Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Insiden Berdarah di Rumah Jambret, Kanit Resmob Polda Jambi Ditusuk Tombak, Pelaku Ditembak Mati


Selanjutnya, Jenderal bintang dua ini menjelaskan, selama tiga hari berturut-turut dilakukan pengecekan dengan melibatkan unit K-9 Bea Cukai dan Polda Kaltim.

Tetapi polisi tidak menemukan indikasi narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas