Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal Dari Kesalahpahaman, Pria Tewas Setelah Mendapat Satu Pukulan Dari Tukang Ojek di Subang

Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai badut di Subang, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berawal Dari Kesalahpahaman, Pria Tewas Setelah Mendapat Satu Pukulan Dari Tukang Ojek di Subang
Tribunjabar.id/ Ahya Nurdin
Kapolres Subang AKBP Sumarni menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku KY. 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai badut di Subang, Jawa Barat.

Pelaku melakukan penganiayaan hingga membuat korban meninggal dunia.

Pelaku diketahui berinisial KY (42) warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang Kota, Kabupatan Subang, Jawa Barat.

Penganiayaan tersebut berawal dari kesalahpahaman pelaku dengan korban KS (35).

Pelaku menyangka korban sedang bertikai dengan kakaknya.

Adapun penganiayaan terjadi pada Sabtu (7/5/2022) di samping Gedung GOW, Jalan Jayawisatra, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang Kota, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers, Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari korban berinisial KS (35) warga Kabupaten Indramayu yang mencoba melerai perselisihan rekannya dengan kakak pelaku.

Baca juga: Pelaku Perampasan Nyawa di Subang Ditangkap, Pembunuhan Berawal Kesalahpahaman Pelaku pada Korban

Berita Rekomendasi

Namun, pelaku KY menyangka korban sedang bertengkar dengan kakaknya

"Korban saat itu sedang melerai, tapi sayang disangka oleh pelaku, korban sedang bertengkar dengan kakaknya. Tanpa pikir panjang, pelaku KY yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut langsung memukul korban," ujar AKBP Sumarni, Jumat (13/5/2022) siang.

Pelaku memukul korban dengan tangan kiri, hingga korban langsung terkapar dengan sekali pukulan yang mengenai rahangnya.

"Akibat pukulan keras pelaku yang mengenai rahang, korban saat itu langsung terkapar," katanya.

Korban kemudian mengeluarkan darah di bagian mata dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Namun sayang nyawanya tak tertolong," ucapnya.

Baca juga: Mobil Travel Ditabrak Bus Lalu Dihantam Truk di Jalur Pantura Subang, Empat Orang Meninggal Dunia

Setelah kejadian tersebut, Polisi dari Satreskrim Polres Subang langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti.

"Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian korban dan kostum badut yang biasa dipakai oleh korban untuk mengamen," ujarnya.

Biasanya korban mengamen di kawasan lampu merah Gedung GOW.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.

Pelaku diancam pasal 351 ayat (3) KUH pidana.

Ancaman hukuman pidananya penjara paling lama 7 tahun.

Penulis: Ahya Nurdin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PELAKU Perampasan Nyawa di Subang Ditangkap, Tak Berkutik Saat Digiring, AKBP Sumarni Tunjukan Bukti

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas