Berawal Dari Kesalahpahaman, Pria Tewas Setelah Mendapat Satu Pukulan Dari Tukang Ojek di Subang
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai badut di Subang, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai badut di Subang, Jawa Barat.
Pelaku melakukan penganiayaan hingga membuat korban meninggal dunia.
Pelaku diketahui berinisial KY (42) warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang Kota, Kabupatan Subang, Jawa Barat.
Penganiayaan tersebut berawal dari kesalahpahaman pelaku dengan korban KS (35).
Pelaku menyangka korban sedang bertikai dengan kakaknya.
Adapun penganiayaan terjadi pada Sabtu (7/5/2022) di samping Gedung GOW, Jalan Jayawisatra, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang Kota, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dalam konferensi pers, Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari korban berinisial KS (35) warga Kabupaten Indramayu yang mencoba melerai perselisihan rekannya dengan kakak pelaku.
Baca juga: Pelaku Perampasan Nyawa di Subang Ditangkap, Pembunuhan Berawal Kesalahpahaman Pelaku pada Korban
Namun, pelaku KY menyangka korban sedang bertengkar dengan kakaknya
"Korban saat itu sedang melerai, tapi sayang disangka oleh pelaku, korban sedang bertengkar dengan kakaknya. Tanpa pikir panjang, pelaku KY yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut langsung memukul korban," ujar AKBP Sumarni, Jumat (13/5/2022) siang.
Pelaku memukul korban dengan tangan kiri, hingga korban langsung terkapar dengan sekali pukulan yang mengenai rahangnya.
"Akibat pukulan keras pelaku yang mengenai rahang, korban saat itu langsung terkapar," katanya.
Korban kemudian mengeluarkan darah di bagian mata dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Namun sayang nyawanya tak tertolong," ucapnya.
Baca juga: Mobil Travel Ditabrak Bus Lalu Dihantam Truk di Jalur Pantura Subang, Empat Orang Meninggal Dunia
Setelah kejadian tersebut, Polisi dari Satreskrim Polres Subang langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti.