Pelaku Perampasan Nyawa di Subang Ditangkap, Pembunuhan Berawal Kesalahpahaman Pelaku pada Korban
Pelaku memukul korban dengan tangan kiri hingga korban langsung terkapar dengan sekali pukulan yang mengenai rahangnya hingga membuat korban meninggal
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polisi menangkap pelaku perampasan nyawa di Subang, Jawa Barat yang korbannya seorang pria yang berprofesi sebagai badut.
Pelaku diketahui berinisial KY (42) warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang Kota, Kabupatan Subang, Jawa Barat
Penganiayaan tersebut berawal dari kesalahpahaman pelaku dengan korban KS (35) di samping Gedung GOW, Jalan Jayawisatra, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang Kota, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (7/5/2022).
Pelaku menyangka korban sedang bertikai dengan kakaknya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari korban berinisial KS (35) warga Kabupaten Indramayu yang mencoba melerai perselisihan rekannya dengan kakak pelaku.
Namun pelaku KY menyangka korban sedang bertengkar dengan kakaknya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Janda oleh Duda di Padalarang, Berikut 4 Fakta yang Bisa Diketahui Sejauh Ini
Kapolres Subang AKBP Sumarni menunjukkan barang bukti perampasan nyawa yang dilakukan oleh pelaku KY.
"Korban saat itu sedang melerai, tapi sayang disangka oleh pelaku, korban sedang bertengkar dengan kakaknya.
Tanpa pikir panjang, pelaku KY yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut langsung memukul korban," ujar AKBP Sumarni, Jumat (13/5/2022) siang.
Pelaku memukul korban dengan tangan kiri hingga korban langsung terkapar dengan sekali pukulan yang mengenai rahangnya.
"Akibat pukulan keras pelaku yang mengenai rahang, korban saat itu langsung terkapar," katanya.
Korban kemudian mengeluarkan darah di bagian mata dan langsung dilarikan ke rumah sakit namun sayang nyawanya tak tertolong.
Setelah kejadian tersebut, Polisi dari Satreskrim Polres Subang langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.