Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sedang Bermain Ponsel, Gadis 16 Tahun Ditarik Ayah Tiri ke Kamar lalu Dirudapaksa

Seorang gadis remaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa. Pelaku adalah ayah tiri korban.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sedang Bermain Ponsel, Gadis 16 Tahun Ditarik Ayah Tiri ke Kamar lalu Dirudapaksa
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis remaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa. Pelaku adalah ayah tiri korban. 

Polisi yang mendapat laporan dari orangtua korban langsung menuju ke lokasi, Kanit Idik III PPA IPDA Bustami beserta anggota Unit Lidik III PPA dan Tim Singa Ogan ( RESMOB ) langsung menuju ke rumah kediaman pelaku di Desa Gunungliwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

Pelaku langsung dibekuk tanpa memberikan perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kasi Humas Polres OKU menjelaskan tersangka diamankan di Mapolres OKU.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi.

Tersangka dikenakan Pasal 81 Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur tentang Menyetubuhi Anak Dibawah Umur.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Lagi Main Ponsel, Gadis Belia Dipaksa Layani Ayah Tiri ke Kamar, Pelaku Ditangkap Polres OKU

(Sripoku.com/Leni Juwita)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas