Peredaran Uang Palsu di Bengkulu Berawal Transaksi Jual Beli Upal di Area Pelabuhan Merak
Tersangka ZA (46) warga Serang, Banten mengaku mendapatkan uang tersebut dari seorang supir truk saat bertemu di area Pelabuhan Merak
Editor: Eko Sutriyanto
"Paling besar saya beli handphone di daerah SKIP, dan ada beberapa lokasi lagi," kata BY.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan informasi peredaran uang palsu di area simpang Skip Nusa Indah Kota Bengkulu pada Kamis (12/5/2022) dini hari lalu.
"Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan serta melakukan identifikasi dan pulbaket terhadap ciri-ciri pelaku," ujar Malau.
Baca juga: Sosok Pemudik yang Habiskan Uang Puluhan Juta saat Mudik Lebaran selama 6 Hari, Kisahnya Viral
Usai mendapatkan identitas lokasi keberadaan pelaku, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku BY dan saksi DP yang saat itu sedang berada di salah satu rumah makan di Bengkulu Tengah.
"Saat berada di rumah makan, kita mengamankan BY dan DP, serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak delapan lembar," ucap Malau.
Berdasarkan pengembangan terhadap pelaku BY, dikatakan Malau pihaknya langsung mengamankan ZA yang diduga merupakan pemilik uang palsu tersebut.
"Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku ZA di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, dan saat dilakukan penggledahan kita mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 600 ribu dan dua linting narkotika jenis ganja," ungkap Malau.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul UPDATE Kasus Uang Palsu di Bengkulu: Sopir Truk Membeli Uang Palsu Lalu Dijual Kembali