Dokter Gadungan di OKU Timur Sumsel: Belajar Otodidak, 4 Bulan Buka Praktik, Obati Puluhan Pasien
Selain membuka praktik di rumahnya, dokter gadungan itu mendatangi rumah warga berikan rawat jalan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - YTP (25) warga OKU Timur, Sumatera Selatan setidaknya sudah mengobati 20 orang selama empat bulan 'buka praktik'.
Warga yang sudah berobat tidak tahu YTP tidak pernah sekolah kedokteran. Dengan kata lain, YTP adalah dokter gadungan.
YTP membuka praktik di rumahnya, lengkap dengan peralatan medis.
Selain membuka praktik di rumahnya di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, YTP juga beberapa kali mendatangi warga dan memberikan pengobatan jalan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico.
Baca juga: Dokter Gadungan di Sumatera Selatan Ditangkap Polisi: Buka Praktik di Rumah, Peralatan Lengkap
"Banyak yang sudah berobat, baik itu tindakan ataupun berobat jalan," ucap AKP Apromico, Rabu (18/5/2022).
Pelaku diamankan berdasarkan laporan yang diterima polisi dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur, dr Sugihartono Msc.
"Kita tindak lanjut, ternyata memang betul dia mengaku dokter ditandai dengan kartu nama dokter dan foto dia menggunakan atribut dokter," ucap Kasat Reskrim.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku ini ternyata sama sekali tidak ada riwayat pendidikan sebagai dokter.
Baca juga: Aksi Tipu-tipu Polisi Gadungan Terungkap Setelah Menikahi Korbannya & Tinggal di Rumah Mertua
"Yang jelas dia sudah melakukan tindakan medis seperti infus dan lain-lain, sedangkan dia bukan tenaga medis. pelaku melanggar undang-undang tenaga medis," tutupnya.
Tidak pernah belajar kedokteran
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten OKU Timur dr Sugihartono Msc angkat bicara mengenai adanya terduga dokter gadungan yang diamankan kepolisian.
"Iya kejadianya memang ada, awalnya itu ada masyarakat yang melaporkan," ucap dr Sugihartono, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Profesi Polisi Gadungan yang Ditangkap di Megamendung Bogor Ternyata Relawan Ambulans dan Mahasiswa
Direktur RSUD OKU Timur ini menjelaskan bahwa terduga dokter gadungan ini sempat tidak mengakui perbuatannya.
Bersama polisi, Sugihartono juga sempat datang langsung ke rumah pelaku yang dijadikan sebagai tempat praktik medis.
"Tapi saat dicek di rumahnya memang ada alat-alat perlengkapan medis. Dia itu menggunakan pakaian dokter kemudian mengobati orang-orang dengan datang ke rumah-rumah warga juga," terangnya.
Selain itu, pelaku sama sekali tidak memiliki latar belakang pendidikan di jurusan kesehatan apalagi kedokteran.
"Sama sekali bukan, informasinya dia (YTP) belajar otodidak," ujarnya.
Selanjutnya dr Sugihartono menambahkan, pihaknya mengikuti dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Profesi Polisi Gadungan yang Ditangkap di Megamendung Bogor Ternyata Relawan Ambulans dan Mahasiswa
"Kemarin saya juga sudah memberikan kesaksian di Polres," tutupnya.
Buka praktik di rumah
Kecurigaan itu pertama kali muncul pada Selasa 15 Maret 2022 yang lalu, saat itu dr Galih Fatoni mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang yang mengaku sebagai dokter dan melakukan praktik kedokteran di sebuah rumah.
Kemudian dr Galih Fatoni mengecek melalui aplikasi dokter untuk mengetahui apakah orang tersebut terdaftar atau tidak sebagai dokter.
Setelah melakukan pengecekan ternyata orang tersebut (YTP) tidak terdaftar sebagai dokter.
Kemudian dr Galih Fatoni meminta temannya Idial Skm M.Kes menghubungi orang yang mengaku sebagai dokter datang ke Puskesmas Sukaraja guna klarifikasi tentang praktek layanan pengobatan beserta dokumen yang diperlukan.
Selanjutnya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten OKU Timur dr Sugihartono menanyakan kebenaran informasi tersebut pada Idial.
Baca juga: Dokter Gadungan di Jatim Tipu Teman Wanita hingga Rugi Rp10 Juta, Uang untuk Foya-foya di Klub Malam
Kemudian Idial menjelaskan kepada dr Sugihartono bahwa nantinya yang bersangkutan akan datang ke kantor UPTD Puskesmas Sukaraja.
Namun ternyata YTP tidak memenuhi undangan datang ke Puskesmas.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico menjelaskan, pihak kepolisian bersama dengan Ketua IDI OKU Timur mendatangi rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat praktik.
"Kita langsung melakukan klarifikasi kepada YTP terkait dengan dokumen izin praktek dokter namun yang bersangkutan tidak memiliki dokumen tersebut, ia kita amankan beberapa waktu yang lalu," AKP Apromico, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Polantas Gadungan yang Peras Pengendara di Medan Jadi Tersangka: Terancam 5 Tahun Penjara
Saat digeledah anggota kepolisian juga menemukan peralatan medis dan obat-obatan di rumah pelaku, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dikenakan pasal 78 jo pasal 73 ayat (2) undang-undang RI no. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan/atau pasal 83 jo pasal 64 undang-undang RI no. 36 tahun 2014 tenang tanaga kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 4 Bulan, 20 Pasien Diobati, Kedok Dokter Gadungan di Sumsel Terbongkar, Sempat Pasang Infus
dan
Ketua IDI OKUT Angkat Bicara, Dokter Gadungan tak Ada Riwayat Pendidikan Kesehatan, Belajar Otodidak