Kedok Dokter Gadungan Terbongkar, Pria Muda di OKU Timur Ditangkap, Polisi Sita Obat dan Alat Medis
Mengaku sebagai dokter dan buka praktek medis di rumah, seorang pria muda di OKU Timur ditangkap polisi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Mengaku sebagai dokter dan buka praktek medis di rumah, seorang pria muda di OKU Timur ditangkap polisi.
Tak tanggung-tanggung agar kebohongannya tak terendus, sejumlah peralatan medis yang cukup lengkap tersedia di rumah pelaku.
Itu semua dilakukan agar kedoknya sebagai dokter gadungan tak terbongkar.
Pelaku diketahui berinisial YTP (25) warga Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Baca juga: Hilang 4 Bulan, Bocah Lamsel Dibawa ke Riau, Terpaksa Jual Pisang di Terminal demi Bertahan Hidup
Baca juga: Kesaksian Korban Begal Sadis di Bogor: Motor Diadang, Punggung Dibacok, Leher Dikalungi Celurit
Baca juga: Kisah Pilu Anak Disabilitas Korban Rudapaksa di Tamansari, Alami Trauma, Takut Dengar Ketukan Pintu
Kecurigaan itu pertama kali muncul pada Selasa 15 Maret 2022 yang lalu, saat itu dr. Galih Fatoni mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang yang mengaku sebagai dokter dan melakukan praktek kedokteran di sebuah rumah.
Kemudian dr. Galih Fatoni mengecek melalui aplikasi dokter untuk mengetahui apakah orang tersebut terdaftar atau tidak sebagai dokter.
Setelah melakukan pengecekan ternyata orang tersebut (YTP) tidak terdaftar sebagai dokter.
Kemudian dr. Galih Fatoni meminta temanya Idial SKM M.Kes untuk menghubungi orang yang mengaku sebagai dokter datang ke Puskesmas Sukaraja guna klarifikasi tentang praktek layanan pengobatan beserta dokumen yang diperlukan.
Selanjutnya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten OKU Timur dr Sugihartono menanyakan kebenaran informasi tersebut pada Idial.
Kemudian Idial menjelaskan kepada dr. Sugihartono bahwa nantinya yang bersangkutan akan datang ke kantor UPTD Puskesmas Sukaraja.
Namun ternyata YTP tidak memenuhi undangan untuk datang ke Puskesmas.
Baca juga: Sopir Hindari Kucing, Mobil Pengantar Paket Oleng Lalu Terjun ke Sungai di Banyumas
Baca juga: Marak Teror Busur, Kapolresta Kendari Akui Dihujat di Media Sosial, Begini Responsnya
Baca juga: Kepergok Coba Curi Motor, Nenek di Mojokerto Pura-pura Alami Gangguan Jiwa
Baca juga: Warga Blitar Kaget Temukan Motor Ambruk di Tengah Makam, Ternyata Motor Curian
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico menjelaskan, pihak kepolisian bersama dengan Ketua IDI OKU Timur mendatangi rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat praktek.
"Kita langsung melakukan klarifikasi kepada YTP terkait dengan dokumen izin praktek dokter namun yang bersangkutan tidak memiliki dokumen tersebut, ia kita amankan beberapa waktu yang lalu," AKP Apromico, Rabu (18/5/2022).
Saat digeledah anggota kepolisian juga menemukan peralatan medis dan obat-obatan di rumah pelaku, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dikenakan pasal 78 jo pasal 73 ayat (2) undang-undang RI no. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan/atau pasal 83 jo pasal 64 undang-undang RI no. 36 tahun 2014 tenang tanaga kesehatan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria Muda Ngaku Dokter di OKU Timur Ditangkap Polisi, Buka Praktek Medis di Rumah,