Teror Busur di Kendari: Kapolresta Dihujat, Razia Besar-besaran, 6 Pelaku Pembusuran Ditangkap
Pelaku pembusuran yang buat resah warga Kendari akhirnya tertangkap, 6 orang diamankan dari hasil razia besar-besaran.
Penulis: Theresia Felisiani
Rentetan Penangkapan Pelaku Teror Busur Kendari
Pascapembusuran, pihak kepolisian gencar melakukan razia dan patroli besar-besaran di Kota Kendari.
Razia senjata tajam (sajam) misalnya dilakukan di kawasan Jalan Ali Malaka.
Operasi yang melibatkan ratusan personel kepolisian juga dilakukan disejumlah titik.
Alhasil, beberapa pembawa mata busur, sajam, hingga terduga pelaku pembusuran disejumlah titik diamankan pihak kepolisian.
Berikut selengkapnya dihimpun TribunnewsSultra.com:
1. Komplotan Pembusur Ditangkap
Sebanyak enam komplotan pembusur diringkus Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keenam tersangka tersebut yakni FS (19), AR (15), AG (22), AH (17), MA (22), dan RI (19).
Setelah ditangkap, keenam pelaku pembusuran ini digelandang di Mapolresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, mengatakan, enam tersangka telah melakukan pembusuran disejumlah lokasi.
“Kami telah menangkap enam orang komplotan pembusur yang sudah meresahkan masyarakat,” kata Kombes Eka, Rabu (18/05/2022).
Komplotan ini pertama kali melakukan aksinya di Kawasan Pasar Panjang.
Selanjutnya, melakukan pembusuran terhadap tukang ojek berinisial FA (23).
Sebelumnya, seorang tukang ojek berinisial FA menjadi korban pembusuran, anak busur tertancap di bawah ketiak sebelah kiri.
FA jadi korban pembusuran saat melintas di kawasan Bypass Kendari pada Selasa (17/5/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 wita.
“FS yang melakukannya dibantu AH driver kendaraan (mobil),” jelas eks Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra tersebut.
Perbuatan FS terungkap setelah Buser 77 Polresta Kendari membekuk AR (15) disalah satu penginapan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia pada Rabu (18/5/2022) dini hari.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan lalu menangkap FS.
Saat pemeriksaan urin, FS kedapatan positif narkoba bersama empat terduga pelaku lain.
2. Pemilik Busur Diamankan di Penginapan
Sebanyak dua remaja yang menguasai empat mata busur digrebek di salah satu penginapan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penggerebekan dilakukan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.
Kedua remaja dan pemuda yang diamankan yakni ARH (15) dan A (23).
Mereka diamankan disalah satu penginapan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, pada Rabu (18/5/2022) dinihari.
Baca juga: Diduga Keracunan Nasi Kuning, 12 Murid SD di Gowa Dibawa ke Puskesmas
Saat penggerebekan, pemuda dan remaja tersebut sedang berdua-duaan dengan dua wanita dalam kamar penginapan.
“Kedua remaja ini ditangkap setelah kedapatan memiliki senjata tajam jenis parang dan anak busur,” kata Kombes Pol M Eka membeberkan kronologi penangkapan.
Kedua remaja tersebut selanjutnya digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
3. Pembawa Sajam Diringkus di Jembatan Teluk Kendari
Polresta Kendari sebelumnya juga membekuk 2 orang pembawa senjata tajam dan 2 pria pemalak warga.
Penangkapan dilakukan saat operasi pemberantasan kejahatan jalanan merespon maraknya kasus pembusuran di Kota Kendari.
Kombes Pol M Eka membeberkan kronologi penangkapan.
Penangkapan bermula saat penyelidikan pelaku kasus busur dengan melakukan patroli di Jembatan Teluk Kendari (JTK).
Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Kondisinya Mengenaskan, Sudah Membusuk
Tim Buser 77 dan Intelkam Polresta Kendari menemukan 2 tersangka berinisial T (19) dan HP (19) sedang duduk-duduk.
“Di badan keduanya diperiksa ditemukan masing-masing membawa badik diselip di pinggang kiri,” katanya.
Selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Satreskrim Polresta Kendari guna penyidikan lebih lanjut.
4. Pemalak Warga Diciduk
Dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan selanjutnya, petugas juga membekuk 2 terdua pemalak warga secara terpisah.
Mereka yakni MS (19) dan MA(21) yang beraksi di Jl La Ode Hadi By Pass, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Minggu (15/5/2022) malam.
Penangkapan bermula saat kedua pelaku berpesta miras bersama tiga rekannya disekitar pusat perbelanjaan di daerah ini.
Sejam setelah pesta miras, kedua pelaku pulang ke arah TKP lalu memberhentikan seseorang dan langsung menganiaya.
“Pelaku menganiaya korban menggunakan kepalan tangan kanan pada bagian wajah sebanyak 1 kali,” jelas Kombes Pol M Eka.
Baca juga: Hendak Cari Rumput, Warga Muaragembong Temukan Jasad Pria Membusuk di Tanggul Anak Sungai Citarum
Selanjutnya korban pergi meninggalkan tempat kejadian.
Saat menuju ke arah Jalan Jati Raya, motor yang digunakan pelaku kehabisan BBM sehingga menghentikan korban lain bernama Sahir.
Sahir saat itu berboncengan dengan istrinya namun tiba-tiba ditodongkan pisau sambil meminta uang Rp100 ribu.
Korban lalu berbalik mendatangi pelaku bersama rekan-rekannya untuk membalas penganiayaan itu.
Baca juga: Diteriaki Gangster, Kapolsek Pesanggrahan Ungkap Alasan Anggotanya Keluarkan Pistol hingga Viral
Korban lantas mengeroyok pelaku, beberapa saat kemudian tiba patroli Polda Sultra.
Tim Patroli langsung mengamankan pelaku dan rekannya ke Mapolresta Kendari.
Korban penganiayaan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra untuk menjalani perawatan. (tribun network/thf/TribulSultra.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.