Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut 2 Oknum Pegawai Kejari Cilegon Tidak Tahu Charger yang Dibawa Berisi Narkoba

Polisi beralasan kedua oknum tersebut tidak mengetahui charger yang mereka bawa ke Lapas berisi narkoba.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Sebut 2 Oknum Pegawai Kejari Cilegon Tidak Tahu Charger yang Dibawa Berisi Narkoba
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Polisi mengekspos kasus penyelundupan sabu oleh warga binaan di Lapas Cilegon, Jumat (20/5/2022). Adapun sebanyak dua orang ditetapkan tersangka 

"Sehingga kami menyimpulkan, tidak terdapat mensrea atau niat jahat untuk berkomplot bersama-sama dengan saudara DL memasukan barang itu," kata dia.

Maka terhadap SD dan IW, kata Shinto, bukanlah jaringan yang membawa masuk narkoba ke dalam Lapas.

Menurutnya, hal itu juga dengan sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik.

Untuk menguatkan dalil bahwa saudara IW dan SD tidak terlibat.

Baca juga: Berawal dari Utang Piutang, Oknum Anggota Polri di Kalimantan Barat Terjerat Kasus Narkoba

"SD dan IW bersedia proaktif meminta diri untuk di cek urin dan faktanya hasil urin keduanya negatif," katanya.

Namun kenapa harus menitipkan barang itu kepada oknum pegawai Kejaksaan.

Dikatakan Shinto bahwa hal itu akan menjadi materi bagi tim penyidik untuk mengetahui sejauh mana saudara SD berkenalan dengan saudara DL.

Berita Rekomendasi

Bahkan hal itu juga sedang dilakukan pendalaman oleh pihak internal dari Kejari Cilegon.

Namun dirinya menegaskan bahwa kedua oknum pegawai tersebut bukanlah sebagai tersangka.

"Kedua orang yang bekerja pada kantor kejaksaan bukan sebagai tersangka, bukan sebagai jaringan, bukan Jaksa dan bersedia untuk dilakukan tes urin," tukasnya.

Baca juga: Pemuda 18 Tahun Tewas Usai Ditangkap, 7 Personel Satnarkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam 

Di samping itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Ineke Indraswasi membenarkan bahwa SD dan IW merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Cilegon.

"IW adalah seorang pegawai honorer Kejari Cilegon dan SD adalah pegawai PNS Kejaksaan, tapi hanya sebagai pegawai bukan Jaksa," katanya.

Disampaikannya bahwa saudara SD dan IW adalah benar merupakan pegawai Kejari Cilegon.

Keduanya bertugas sebagai pengawal tahanan yang setiap harinya bertugas menyiapkan sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas