Pelajar di Bantul Konvoi Ugal-ugalan sambil Bawa Celurit, 17 Orang Diamankan, 2 Jadi Tersangka
Buntut viralnya video rombongan remaja mengendarai motor secara ugal-ugalan sembari mengayunkan senjata tajam di Bantul, 17 remaja diamankan polisi
Editor: Theresia Felisiani
AKP Archye mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
Tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah pelajar yang diamankan, termasuk jumlah tersangkanya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa clurit, ikat pinggang berujung gir, pakaian yang digunakan pelaku dan kendaraan sepeda motor berjumlah 10 unit.
Adapun dua pelajar yang membawa senjata dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Kami tetap menindaklanjuti terkait adanya kejadian tersebut, walaupun tersangka di bawah umur tetap kita tindak lanjuti proses hukumnya, tidak serta merta selesai begitu saja," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul VIRAL Video Pelajar Ugal-ugalan Sambil Bawa Senjata Tajam di Bantul, Polisi Ringkus 17 Remaja,