Pengakuan Kakek di Cirebon yang Nikahi Gadis 19 Tahun, Awal Pertemuan hingga Habiskan Rp 700 Juta
Kakek yang menikahi gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya buka suara.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
Namun, ia tak menampik biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya berasal dari usahanya menekuni jual beli tanah.
"Kurang lebihnya begitu (juragan tanah), saya kalau ada tanah harganya murah dibeli dan dibuat kapling kemudian dijual lagi," imbuh dia.
Baca juga: Dipicu Perselisihan Buang Sampah dan Geber Motor, Kakek 60 Tahun di Lumajang Bacok Tetangganya
Baca juga: VIRAL Kakek di Bone Nikahi Janda 19 Tahun, Jatuh Cinta saat Bertemu di Sawah, Beri Mahar Rp10 Juta
Sebelumnya, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.
"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," ujarnya, Jumat (20/5/2022), seperti diberitakan TribunJabar.id.
Faisal menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan tugas memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.
"Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin," ucapnya.
Ia berujar, sebelum menikahi gadis itu, H Sondani berstatus cerai mati.
Karenanya, lanjut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)