Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Kakek di Cirebon yang Nikahi Gadis 19 Tahun, Awal Pertemuan hingga Habiskan Rp 700 Juta

Kakek yang menikahi gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya buka suara.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
zoom-in Pengakuan Kakek di Cirebon yang Nikahi Gadis 19 Tahun, Awal Pertemuan hingga Habiskan Rp 700 Juta
Instagram @underc0ver.id via TribunJabar.id
Viral pernikahan seorang kakek dengan gadis 19 tahun di Cirebon. Kakek yang menikahi gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya buka suara. 

Namun, ia tak menampik biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya berasal dari usahanya menekuni jual beli tanah.

"Kurang lebihnya begitu (juragan tanah), saya kalau ada tanah harganya murah dibeli dan dibuat kapling kemudian dijual lagi," imbuh dia.

Baca juga: Dipicu Perselisihan Buang Sampah dan Geber Motor, Kakek 60 Tahun di Lumajang Bacok Tetangganya 

Baca juga: VIRAL Kakek di Bone Nikahi Janda 19 Tahun, Jatuh Cinta saat Bertemu di Sawah, Beri Mahar Rp10 Juta

Sebelumnya, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," ujarnya, Jumat (20/5/2022), seperti diberitakan TribunJabar.id.

Faisal menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan tugas memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.

"Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Ia berujar, sebelum menikahi gadis itu, H Sondani berstatus cerai mati.

Karenanya, lanjut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Berita lain terkait Kabupaten Cirebon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas