Duda 56 Tahun Nikahi Anak di Bawah Umur di Lombok Tengah Viral, Pemprov NTB Akui Kecolongan
Meskipun awalnya tidak mendapatkan restu dari ibunya Sahmin, Sapar tetap berjuang berusaha untuk mendapatkan hati ibunya Sahmin
Editor: Eko Sutriyanto
Namun berkat kepiawaian dan kemampuan negosiasi dari Sapar, seluruh anggota keluarga Sahmin luluh hatinya untuk melepaskan Sahmin menjadi istri Sapar.
"Dia ini (Sahmin) adalah anak yatim. Ayahnya yang merupakan orang ia cintai itu meninggal.
Tentu saya akan berusaha menjadi sosok ayah sekaligus suami bagi dia. Saya pasti bisa," pungkas Sapar.
Kini Sapar dengan Sahmin keduanya hidup berbahagia bersama mengarungi bahtera rumah tangga.
Baca juga: PROFIL Lalu Pathul Bahri, Didorong Maju Pilkada Lombok Tengah 2024, Ketua Partai Gerindra di NTB
Sapar mengaku tidak mempermasalahkan pro kontra yang terjadi di kalangan masyarakat terkait pernikahannya dengan Sahmin.
Baginya, yang terpenting adalah seluruh keluarga Sahmin dan dirinya merestui hubungan pernikahan keduanya.
"Saya berharap ini menjadi pernikahan yang terakhir bagi saya karena saya sebelumnya gagal membina rumah tangga.
Saya akan terus membahagiakan Sahmin sebagai tanggung jawab saya sebagai seorang suami," pungkas Sapar.
Pemprov akan Beri Sanksi
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah buka suara terkait berita viral pernikahan pria berusia 55 tahun dengan wanita usia anak berusia 16 tahun di Dusun Ngabok, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Ia mengingatkan oknum yang memudahkan pernikahan usia anak ini, kata Rohmi akan terancam sanksi.
“Siapa yang memudahkan itu juga bisa terancam,” kata Rohmi saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, 25 April 2022.
Meski berita ini telah santer tersebar luas namun politikus partai Nasdem ini mengaku belum mendapatkan laporan terkait kasus ini.
“Saya sendiri belum update ini,” jelasnya.