Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Bakso yang Dihajar Oknum Polisi di Timika Papua Cabut Laporan: Proses Hukum Dihentikan

Kasus oknum polisi yang menganiaya penjual bakso pentol gerobak motor, di Timika, Papua berakhir damai.

Editor: Erik S
zoom-in Penjual Bakso yang Dihajar Oknum Polisi di Timika Papua Cabut Laporan: Proses Hukum Dihentikan
Tribun-Papua.com
Tampak oknum polisi saat memukul penjual pentolan di depan SMAN 1 Mimika, Kabupaten Timika, Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Kasus oknum polisi yang menganiaya penjual bakso pentol gerobak motor, di Timika, Papua berakhir damai.

Kedua pihak sepakat menempuh jalur restorative justice.

Oknum polisi Brigadir AK memukul Taman pada Rabu (13/4/2022) di depan SMA Negeri 1 Timika, Jalan Yos Sudarso, sekitar pukul 10.00 WIT.

Korban dipukul saat mangkal di depan SMA Negeri 1 Mimika, kemudian direkam oleh siswa, hingga viral di media sosial.

Video yang viral itu kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika.

Baca juga: FAKTA Viral Video Polisi Pukul Penjual Cilok di Timika, Berawal Minta Gratisan, Oknum Kini Ditahan

Korban sendiri tergabung dalam Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Mimika.

Usai dipukul, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan leher.

Berita Rekomendasi

Sebelum membuat laporan polisi, korban menjalani visum di RSUD Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, penerapan restorative justice sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021.

"Ya korban sudah mencabut laporan polisi dan diselesaikan secara damai dengan pelaku sehingga proses kasus dihentikan," ujarnya kepada Tribun-Papua.com, Selasa (24/5/2022).

Kata Berthu, proses penyidikan kasus ini sudah memenuhi unsur.

Baca juga: Oknum Anggota Polres Musi Rawas Utara Diamankan, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Namun, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

"Sehingga muncul permohonan pencabutan laporan polisi," katanya.

Mabuk Miras

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas